Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 5 April 2026 - 19:12 WIB

Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Mulai April 2026

Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Mulai April 2026

Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Mulai April 2026

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan setiap bayi yang lahir di Tanah Air otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan sejak dini.

Langkah tersebut saat ini tengah di percepat melalui integrasi layanan kelahiran dengan sistem kepesertaan BPJS ke dalam portal digital layanan publik bernama INAku.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa integrasi ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi yang selama ini masih terpisah di berbagai instansi.

“Ke depan, proses pencatatan kelahiran hingga pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat di lakukan secara otomatis dan terintegrasi dalam satu sistem,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Ground Breaking SPPG Serentak Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden RI

Dalam skema baru ini, pemerintah akan menghubungkan berbagai layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah, melibatkan Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS Kesehatan.

Selama ini, orang tua bayi harus melalui beberapa tahapan administratif secara manual, mulai dari pencatatan kelahiran hingga pendaftaran jaminan kesehatan. Dengan integrasi INAku, seluruh proses tersebut akan di lakukan secara otomatis begitu data kelahiran tercatat di sistem.

Kebijakan ini di nilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk bayi yang baru lahir, mendapatkan perlindungan kesehatan sejak awal kehidupan. Selain itu, sistem digital terintegrasi di harapkan mampu mengurangi potensi kesalahan data dan mempercepat layanan publik.

Baca Juga :  Komdigi Perketat Penggunaan Registrasi SIM

Pemerintah juga menargetkan kebijakan ini dapat mendukung program cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Indonesia, sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi di sektor pelayanan kesehatan.

Meski di rencanakan mulai April 2026, pemerintah masih melakukan penyempurnaan sistem dan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar implementasi berjalan optimal di seluruh daerah.

Masyarakat di imbau untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan terbarui, karena integrasi sistem ini sangat bergantung pada validitas data yang tercatat di Dukcapil.**

Share :

Baca Juga

PT. Hutama Karya,

Daerah

HK Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sejumlah Ruas Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Advertorial

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Daerah

Kecelakaan Angkutan Batu Bara Terus Terjadi, Ketua DPRD Jambi: Nyawa Masyarakat Tidak Boleh Jadi Taruhan

Daerah

Akibat Abrasi Tiga Rumah di Menteng Ambruk
Jaksa Agung

Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Prioritas Penanganan Kasus yang Berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak
Wisata Avani Maldives

Internasional

Avani Maldives, Surga Tropis di Atas Lautan Biru yang Menawan

Daerah

Kolaborasi Dinkes dan RSUD MH.Thalib, Laboratorium PCR RSUD Segera Di Buka

Daerah

Gubernur Jambi, Sertifikat Tanah Ciptakan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat