Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Tebo

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:49 WIB

Dua ASN Pemkab Tebo Diberhentikan Usai Tersandung Kasus Korupsi Proyek Pasar

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, Eksisjambi.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi memberhentikan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat. Keduanya di berhentikan karena terbukti tersandung kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tradisional Tanjung Bungur pada tahun anggaran 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, mengungkapkan bahwa proses pemberhentian tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN yang terlibat kasus korupsi.

Menurut Suwarto, pihaknya saat ini masih menunggu salinan resmi putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi sebagai dasar administratif untuk pemberhentian secara total terhadap kedua ASN tersebut.

Baca Juga :  Kormi Tebo Gelar Rakercab, Jelang Fornas Jabar

“Kami akan meminta hasil putusan resmi dari Pengadilan Tipikor Jambi. Biarpun satu hari mereka melakukan tindak pidana korupsi, tetap di berhentikan secara total,” tegas Suwarto.

Ia menjelaskan, surat pengantar permintaan salinan putusan pengadilan tersebut telah di tandatangani dan dikirim secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo sejak 12 Januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Lebaran, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Sambangi SMP Negeri 1 Tebo.

“Surat pengantar untuk meminta putusan Pengadilan Tipikor Jambi sudah resmi dari Sekda sejak 12 Januari 2026,” jelasnya.

Suwarto menambahkan, Pemkab Tebo berkomitmen menegakkan disiplin dan integritas ASN. Pemberhentian ini di harapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menjaga marwah dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

PEMKAB KERINCI IKUTI RAKOR PEMILUKADA DAN PENANGANAN COVID-19 BERSAMA PJ GUBERNUR JAMBI
Jubir Gubernur Alharis

Daerah

Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Daerah

Lima Koto Tetap Solid Dukung AZ-FER
Kelompok Tani Perintis

Daerah

Kelompok Tani Perintis Buka Lahan Gambut Terlantar, Dukung Program Swasembada Pangan Kota Sungai Penuh
Nabi Khidir, Guru Rahasia di Balik Takdir Allah

Daerah

Nabi Khidir, Guru Rahasia di Balik Takdir Allah

Bangko

Hj. Nurhaida Mashuri Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Merangin

Bangko

H. M Syukur Serahkan Hewan Kurban dari Presiden dan Pemkab Merangin

Advertorial

MUSPIMDA PKC PMII Provinsi Jambi Resmi Dibuka Bupati Terpilih, Dillah Hikmah Sari