Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Tebo

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:49 WIB

Dua ASN Pemkab Tebo Diberhentikan Usai Tersandung Kasus Korupsi Proyek Pasar

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO, Eksisjambi.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi memberhentikan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat. Keduanya di berhentikan karena terbukti tersandung kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tradisional Tanjung Bungur pada tahun anggaran 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, mengungkapkan bahwa proses pemberhentian tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN yang terlibat kasus korupsi.

Menurut Suwarto, pihaknya saat ini masih menunggu salinan resmi putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi sebagai dasar administratif untuk pemberhentian secara total terhadap kedua ASN tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024

“Kami akan meminta hasil putusan resmi dari Pengadilan Tipikor Jambi. Biarpun satu hari mereka melakukan tindak pidana korupsi, tetap di berhentikan secara total,” tegas Suwarto.

Ia menjelaskan, surat pengantar permintaan salinan putusan pengadilan tersebut telah di tandatangani dan dikirim secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo sejak 12 Januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Kode Redeem EXP Free Fire (FF) Periode 2 Januari 2026

“Surat pengantar untuk meminta putusan Pengadilan Tipikor Jambi sudah resmi dari Sekda sejak 12 Januari 2026,” jelasnya.

Suwarto menambahkan, Pemkab Tebo berkomitmen menegakkan disiplin dan integritas ASN. Pemberhentian ini di harapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menjaga marwah dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kerinci dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi: Perangi Narkoba Dimulai dari Desa

Artikel

Merdeka Secara Terdidik
Rekomendasi Liburan Bali

Daerah

10 Destinasi Wisata Paling Hits 2025 untuk Liburan Akhir Tahun

Daerah

Kongres ke-V Jaringan Kota Pusaka Indonesia di Hadiri Wawako Antos
Prediksi Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Daerah

Prediksi Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Penjelasannya

Daerah

Duet Srikandi Tanjab Timur “Berguru” Strategi Atasi Stunting dan Kemiskinan ke Yogyakarta.

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Berikan Santunan kepada Keluarga PMI yang Meninggal di Malaysia

Kerinci

Kuasa Hukum Termohon Ungkap Para Kadis Pemkab Kerinci Penentang Pasangan Monadi -Murison