Jambi, – Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, mendorong pihak swasta agar segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Langkah tersebut di nilai mendesak guna mengatasi persoalan kemacetan dan dampak sosial yang selama ini di timbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.
Pernyataan itu di sampaikan Edi Purwanto usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, yang di gelar pada Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Edi, persoalan angkutan batu bara hingga kini masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan secara tuntas. Aktivitas truk batu bara yang melintasi jalan umum kerap memicu kemacetan panjang, mengganggu mobilitas masyarakat, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Angkutan batu bara ini sudah bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, juga berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik sosial di lapangan,” ujar Edi.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut menegaskan, solusi paling efektif adalah dengan mempercepat penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara yang selama ini menjadi tanggung jawab pihak swasta. Dengan adanya jalan khusus, distribusi batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan normal dan aman.
Edi juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap komitmen swasta dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Ia menilai, keberadaan jalan khusus bukan hanya kepentingan industri, tetapi juga demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Kalau jalan khusus ini segera rampung dan difungsikan, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya. Lalu lintas lebih lancar, konflik bisa di tekan, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tidak terganggu,” katanya.
Ia berharap ke depan ada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar persoalan angkutan batu bara di Jambi dapat di selesaikan secara berkelanjutan dan tidak terus berulang setiap tahun.**







