Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Senin, 26 Januari 2026 - 15:03 WIB

Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri

Bareskrim Polri

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai fantastis mencapai Rp2,4 triliun.

Penggeledahan tersebut di lakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Di ttipideksus) Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya paksa penyidik dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan guna memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga :  Wako AJB Sulap Pasar Tanjung Bajure Hanya Kurun Waktu 1 Malam

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” ujar Brigjen Ade Safri kepada awak media.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT DSI ini telah resmi di tingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti awal yang di kantongi.

Dalam proses penyidikan, dugaan fraud ini di sebut berkaitan dengan praktik gagal bayar terhadap dana milik para investor. Modus yang di gunakan di duga menyerupai skema ponzi, yakni pola kejahatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, namun pembayaran kepada investor lama bersumber dari dana investor baru.

Baca Juga :  Sah! 5 Ahli Waris Mpok Alpa Ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Skema semacam ini kerap menjerat masyarakat karena memanfaatkan kepercayaan, iming-iming keuntungan besar, serta narasi investasi berbasis syariah yang di anggap aman dan terpercaya.

Bareskrim Polri menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus perusahaan, saksi, maupun pihak lain yang di duga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi, serta memastikan legalitas dan mekanisme pengelolaan dana sebelum menanamkan modal.**

Share :

Baca Juga

Polres Merangin

Bangko

Polres Merangin Keluarkan Himbauan Kamtibmas Sambut Malam Tahun Baru 2026

Advertorial

Hadiri Isra’ Mi’raj Di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Daerah

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Puncak Kenduri Sko 6 Luhah

Advertorial

Gubernur Al Haris Usulkan 10 Program Nasional Jambi ke Bappenas

Advertorial

Ikuti Retreat Wako Alfin Minta Dukungan dan Doa Masyarakat Kota Sungai Penuh
Gunung Kerinci

Daerah

Gunung Kerinci Bergejolak, Lonjakan Gempa Vulkanik Picu Status Waspada
Forwari

News

Estafet Kepemimpinan Forwari Berlanjut, Miko Adri Pimpin Periode 2025-2027

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024