Home / Bangko / Politik

Minggu, 24 November 2024 - 14:39 WIB

Bawaslu Merangin Larang Kampanye Pada Masa Minggu Tenang

Merangin, eksisjambi.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengimbau pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta tim kampanye, untuk tidak melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari telah berakhir pada 23 November 2024, dan Bawaslu menegaskan bahwa selama masa tenang, segala bentuk kampanye, baik tatap muka, pertemuan terbatas, pembagian bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media, maupun kampanye di media sosial, sudah dilarang.

“Baik kampaye dalam bentuk pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pembagian bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media masa maupun kampanye di media sosial serta bentuk lainnya juga sudah dilarang,” jelas Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Dukung Penuh Dirlantas Polda Jambi Tertibkan Angkutan Batubara

Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, pada 23/11/2024 menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini bisa berujung pada sanksi pidana, karena kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU tidak diperbolehkan.

“Jangan sampai ada yang terkena sanksi pidana karena melanggar larangan ini. Kami selalu mengimbau agar tak ada yang melanggar bahkan imbauan ini sudah disampaikan kepada pasangan calon melalui surat resmi,” tegas Himun Zuhri.

Baca Juga :  Masyarakat Medan Baru Kompak Laksanakan Goro

Himun juga menyampaikan bahwa imbauan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada pasangan calon, dengan harapan agar tidak ada pelanggaran selama masa tenang dan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

“Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran di saat masa tenang pada Pilkada 2024 kami imbau agar semua pihak tidak mengadakan kampanye dalam bentuk dan metode dan dalih apapun, karena ini sudah dilarang,” terang Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasaran

Advertorial

Satgas TMMD Bantu Bersihkan Lingkungan Kantor Desa Bukit Beringin

Daerah

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Bangko

Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim Hadir Pada Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Merangin

Daerah

Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Sungaipenuh Mantapkan Barisan
DPR RI

Internasional

DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan & Kunker Luar Negeri

Advertorial

Pj Bupati Merangin Buka Bimtek SAKIP 2023 di Jakarta

Bangko

Masyarakat Pemenang Tumpah Ruah Berikrar Siap Menangkan Nalim-Nilwan