Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 12 November 2025 - 10:11 WIB

BKPSDM Kota Sungai Penuh Pecat Tiga ASN Terlibat Kasus Korupsi

BKPSDM Kota Sungai Penuh

BKPSDM Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas dengan memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

Pemecatan tersebut di lakukan setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menyampaikan bahwa keputusan pemecatan ini di ambil berdasarkan salinan resmi dari putusan pengadilan.

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan inkrah. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Pasangan Fikar-Yos Mendapat Dukungan dari Depati dan Ninik Mamak 9 Desa Kec.Kumun Debai.

Nina menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum.

 “Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh ASN bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Baca Juga :  Ketua Tim Fi-Yos Asfar Nasir, Tepis Kabar Bohong Pemindahan Pasar Tanjung Bajure.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas, serta menegakkan nilai-nilai kedisiplinan di kalangan aparatur pemerintahan.

Langkah ini di harapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tim Pemenangan Haris Sani Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Jambi Mantap Jilid 2
Walikota sungai penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Kembali Instruksikan Kesiapsiagaan & Penanganan Banjir

Daerah

Suhendri Anggota Forwami, Resmi Mendaftarkan diri untuk Balon Kades Terutung

Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Al-Qur’an Darul Huffadz Al-Hidayah Oleh Gubernur Jambi, Wako, DPRD dan Wawako

Daerah

10 Jasad Yang Tidak Akan Hancur Disebut dalam Kitab Ulama

Daerah

Polres Kerinci Ringkus 5 Penambang Emas Ilegal
Pasar TAC Jambi

Advertorial

Pasar TAC, Apakah Revitalisasi ini Realistis dan Efektif?
Rehab Rekon Sumbar

Daerah

Pasca Bencana Sumbar, Mahyeldi: Regulasi Disiapkan, Tanggap Darurat Berjalan