Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 12 November 2025 - 10:11 WIB

BKPSDM Kota Sungai Penuh Pecat Tiga ASN Terlibat Kasus Korupsi

BKPSDM Kota Sungai Penuh

BKPSDM Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas dengan memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

Pemecatan tersebut di lakukan setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menyampaikan bahwa keputusan pemecatan ini di ambil berdasarkan salinan resmi dari putusan pengadilan.

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan inkrah. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

Nina menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum.

 “Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh ASN bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Baca Juga :  Balek Kalahek Tampurung, Warisan Leluhur yang Perkuat Jati Diri Luhah Rio Mendiho

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas, serta menegakkan nilai-nilai kedisiplinan di kalangan aparatur pemerintahan.

Langkah ini di harapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Beberapa Kades Kecewa Terkait Musrenbang di Tingkat Kecamatan Mendahara
Turnamen volly

Daerah

Wako Alfin Tutup Turnamen Volly Ball Kapolres Cup I

Bangko

Setelah Sholat Idul Adha 1445 H, Prajurit Kodim 0420/Sarko Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban

Internasional

Longsor Terjang Area FEB UIN Imam Bonjol Padang, Akses Sempat Tertutup

Bangko

Wartawan Merangin Adu Kreasi Pada Lomba Menulis Berita Langsung Pada HUT Bhayangkara ke- 78

Bangko

Babinsa Koramil 08/Tabir Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

Bangko

Lettu Inft Juhardi Ikuti Peringati Hari Olahraga Nasional 2024, KORMI Provinsi Jambi

Bangko

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin Oleh Sat Reskrim Polres Merangin