Home / Daerah / Nasional / News

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Kabar baik datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati kebijakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang akan mulai di laksanakan pada tahun 2027.

Kesepakatan tersebut di sampaikan usai rapat koordinasi yang di gelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan tenaga pendidik secara nasional.

Prasetyo Hadi mengatakan, seluruh guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu akan di naikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.

Tidak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai mekanisme dan ketentuan yang akan di tetapkan.

Baca Juga :  Kepala Ombudsman Jambi Apresiasi Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2022 Imigrasi Kerinci

“Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk beralih status menjadi PNS melalui proses yang di siapkan pemerintah,” ujar Prasetyo Hadi.

Selain perubahan status tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati bahwa status kepegawaian para guru PPPK akan di alihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini di harapkan mampu memperkuat tata kelola tenaga pendidik sekaligus meningkatkan pemerataan distribusi guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah menegaskan, kebijakan pengangkatan guru PPPK ini telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah serta kemampuan fiskal negara.

Dengan mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebutuhan riil di lapangan, pemerintah optimistis proses penataan status guru dapat berjalan secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Baca Juga :  Andre Rosiade Tinjau RSUP M Djamil Pastikan Pelayanan dan Kepedulian Tetap Prioritas

Kebijakan ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, memberikan kepastian karier, serta memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional.

Poin Penting Kebijakan :

  • Seluruh guru PPPK paruh waktu akan di angkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.
  • Guru PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti proses pengangkatan menjadi PNS sesuai ketentuan pemerintah.
  • Status kepegawaian guru PPPK akan di alihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
  • Kebijakan di susun berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan fiskal negara.

Dengan adanya kesepakatan ini, jutaan guru PPPK di Indonesia di harapkan memperoleh kepastian status kepegawaian sekaligus peluang pengembangan karier yang lebih jelas pada masa mendatang.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Inspeksi Mendadak, Terkait Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Ini Penjelasan Wabup Tanjab Timur.

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis Untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

Daerah

Ford F-150 Tetap Jadi Raja Truk Amerika, Hadir dengan Fitur Lebih Modern

Advertorial

BUPATI KERINCI ADIROZAL TERIMA PIAGAM WTP DARI KEMENTERIAN KEUANGAN RI

Daerah

Ketua Komisi Fadli Sudria Tegaskan Untuk Salurkan WiFi Gratis di Renah Pemetik
Manfaat Labu Kundur Buat Kesehatan

Daerah

Khasiat Labu Kundur Bisa Bantu Diet dan Jaga Jantung
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Prediksi Presiden Prabowo, Indonesia Akan Menjadi Negara Terbesar Keempat

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2023