Home / Internasional / News / Peristiwa

Minggu, 6 April 2025 - 15:46 WIB

Donald Trump Ancam Rusia Jika Tak Hentikan Perang di Ukraina 

Eksisjambi.com- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif sekunder besar-besaran kepada semua pembeli minyak Rusia jika Presiden Vladimir Putin terus menunda kesepakatan gencatan senjata dengan Ukraina.

la menegaskan bahwa akan ada tarif tambahan sebesar 25 hingga 50 poin atas sanksi tersebut.

Sebelum kebijakan ini mencuat, AS telah mengumumkan bahwa Rusia dan Ukraina sudah menyepakati gencatan senjata di Laut Hitam.

Baca Juga :  AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro Usai Serangan Militer Besar-besaran

Namun, kesepakatan tersebut tidak menunjukkan sinyal positif karena Rusia dan Ukraina saling tuduh telah melanggar ketentuan perjanjian.

Mengetahui Putin tampak mengulur waktu, Trump menyatakan bahwa dirinya sangat marah dan menerapkan ancaman tarif tersebut.

“Jika Rusia dan saya tidak dapat mencapai kesepakatan untuk menghentikan pertumpahan darah di Ukraina, dan jika pertumpahan darah di Ukraina, dan jika saya pikir itu adalah kesalahan Rusia, saya akan mengenakan tarif sekunder pada semua minyak yang keluar dari Rusia,” ujar Trump, dikutip dari The Independent, Senin (31/3/2025).(*)

Baca Juga :  Petani Merugi, Portal PT WKS Tutup Jalan Angkutan TBS

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Sanggaran Agung, Apresiasi Proyek Padat Karya
Kasus CCTV padang Panjang

Daerah

Oknum Pejabat Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kost Putri ditangkap Polisi

Advertorial

Jokowi Pastikan Harga Sembako Semakin Baik dan Apresiasi Inflasi Jambi Turun

Daerah

Bupati Kerinci Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Jujur

Bungo

Temu Ramah PJS dengan Wawako Bukit Tinggi, Marfendi: Tingkatkan Kualitas, Jadilah Wartawan yang Kompeten

Advertorial

Pertemuan Bupati Monadi dan TNKS Bahas Jalur Jalan Renah Pemetik

Daerah

Gaungkan Semangat Persatuan dan Harapan Masa Depan Indonesia

Daerah

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi