JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menanggapi langkah sejumlah Gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.
Menurut Sultan, keberatan yang disampaikan para kepala daerah tingkat I tersebut sangat beralasan, mengingat tingginya kebutuhan pembangunan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap realisasi program kerja Gubernur yang merupakan janji politik saat pemilihan kepala daerah.
“Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang di nilai berpotensi mengganggu kinerja mereka,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (11/10).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga meyakini bahwa pemerintah pusat memiliki pertimbangan kuat dalam kebijakan pengurangan alokasi TKD. Namun demikian, Sultan menilai para Gubernur juga memiliki dasar yang sama kuat untuk menjelaskan kondisi tersebut kepada masyarakat, sekaligus berinovasi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di tahun-tahun mendatang.
“Kita patut mengapresiasi para Gubernur yang telah menunjukkan kekompakan dan tanggung jawab politik dengan menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan, Sebagai kepala daerah yang di pilih langsung oleh rakyat, mereka membutuhkan dukungan fiskal yang memadai guna membiayai program-program prioritas serta pelayanan publik di daerah,” tegas Sultan.
Sultan menambahkan, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah sangat di butuhkan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional tanpa mengorbankan pembangunan daerah.
Ia berharap keputusan akhir pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta kapasitas fiskal masing-masing provinsi.(*)