Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Istana Respons Positif Permintaan AMP Soal Pengalihan PPPK Jadi PNS

PPPK Ke ASN

PPPK Ke ASN

JAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) akhirnya merespons aspirasi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.

Aspirasi tersebut di sampaikan oleh Aliansi Merah Putih (AMP) yang meminta agar status PPPK di alihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum AMP, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi langsung dengan perwakilan KSP pada Selasa, 8 Oktober 2025, dan mendapatkan sinyal positif dari Istana.

 “Kami sudah beraudiensi dengan pihak Istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP). Alhamdulillah ada tanda positif,” ujar Fadlun kepada JPNN, Kamis (9/10).

Menurut Fadlun, inti dari pertemuan tersebut adalah penyampaian aspirasi agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera mengambil kebijakan strategis untuk mengalihkan status ASN PPPK menjadi PNS, serta mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa sistem kontrak.

“KSP berjanji akan menyampaikan aspirasi AMP kepada Presiden. Langkah selanjutnya, ASN PPPK dan honorer berdoa, karena kita sudah berikhtiar. Selebihnya urusan Allah SWT,” kata Fadlun dengan nada bijak.

Baca Juga :  Pemdes Paseban Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024

Berikut rangkuman hasil audiensi Aliansi Merah Putih dengan KSP pada 8 Oktober 2025:

1. Di hadiri 15 orang delegasi AMP, termasuk 7 perwakilan ASN PPPK dari berbagai profesi mulai dari dosen, tenaga kependidikan, guru, tenaga kesehatan, dokter, Satpol PP, hingga tenaga teknis  yang di terima langsung oleh Staf Ahli KSP RI.

2. Tiga aspirasi utama yang di sampaikan AMP: Mengalihkan status PPPK menjadi PNS., Membentuk manajemen satu sistem ASN agar tidak ada dualisme antara PNS dan PPPK dan Mempercepat penyelesaian status honorer agar di angkat menjadi ASN penuh.

3. AMP berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan komprehensif yang menghapus ketimpangan hak dan kedudukan antara PNS dan PPPK, demi terciptanya birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang efisien.

4. KSP mencatat seluruh aspirasi AMP dan berkomitmen menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala KSP RI.

5. KSP menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bersama Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Wawako dan Sekda Temukan Barang Antik di Stand Pameran Jambore PKK Kota Sungai Penuh

6. KSP menegaskan tidak menolerir adanya dikotomi antara PNS dan PPPK, karena UU ASN sudah menegaskan kedudukan yang setara, baik dalam hal hak maupun kewajiban.

7. Manajemen ASN kini terpusat di BKN, sementara instansi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari lembaga tersebut.

8. Karena Komite Nasional ASN sudah di bubarkan, seluruh keluhan ASN  baik PNS maupun PPPK  kini bisa di sampaikan langsung melalui kanal resmi lapor  yang terintegrasi dengan KSP RI.

9. KSP juga memastikan bahwa ASN PPPK tidak perlu takut terhadap isu pemutusan kontrak, selama memiliki kinerja yang baik dan tidak tersangkut pelanggaran hukum.

Audiensi ini di nilai sebagai langkah awal penting menuju kesetaraan status dan kesejahteraan antara ASN PNS dan PPPK. Aliansi Merah Putih berharap Presiden Prabowo segera memberikan keputusan yang berpihak kepada para abdi negara di seluruh Indonesia. (jpnn)

Share :

Baca Juga

Seorang residivis bernama Ali tewas diamuk massa di Tompobulu

Daerah

Viral..Amuk Massa di Tompobulu, Residivis Tewas, Warga Ungkap Ketakutan Lama

Daerah

Warga Mendahara Ilir KorbanTersengat Listrik Tegangan Tinggi. Saat Menebang Pohon Pinang
Saqifah Bani Sa’idah di Madinah

Daerah

Jejak Sejarah di Sudut Masjid Nabawi: Saqifah Bani Sa’idah, Tempat Lahirnya Kepemimpinan Umat Islam

Daerah

Waka Kesra PWI Jambi Besuk Anggotanya Yang Sedang Sakit

Daerah

HKM Tanjab Barat Gelar Aksi Solidaritas Tolak Penggusuran Masyarakat Rempang Galang
Gunung Merapi kembali mengalami peningkatan aktivitas dengan tiga kali awan panas guguran

Daerah

Gunung Merapi Tiga Kali Luncurkan Awan Panas, Status Masih Siaga (Level III)

Advertorial

Pemerintah Kota Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut-Turut

Daerah

Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba