Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:49 WIB

Istana Respons Positif Permintaan AMP Soal Pengalihan PPPK Jadi PNS

PPPK Ke ASN

PPPK Ke ASN

JAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) akhirnya merespons aspirasi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.

Aspirasi tersebut di sampaikan oleh Aliansi Merah Putih (AMP) yang meminta agar status PPPK di alihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum AMP, Fadlun Abdillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi langsung dengan perwakilan KSP pada Selasa, 8 Oktober 2025, dan mendapatkan sinyal positif dari Istana.

 “Kami sudah beraudiensi dengan pihak Istana melalui Kantor Staf Presiden (KSP). Alhamdulillah ada tanda positif,” ujar Fadlun kepada JPNN, Kamis (9/10).

Menurut Fadlun, inti dari pertemuan tersebut adalah penyampaian aspirasi agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera mengambil kebijakan strategis untuk mengalihkan status ASN PPPK menjadi PNS, serta mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa sistem kontrak.

“KSP berjanji akan menyampaikan aspirasi AMP kepada Presiden. Langkah selanjutnya, ASN PPPK dan honorer berdoa, karena kita sudah berikhtiar. Selebihnya urusan Allah SWT,” kata Fadlun dengan nada bijak.

Baca Juga :  Keluarga Besar SDN 46 Kel.Siulak Deras kec gunung kerinci Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023

Berikut rangkuman hasil audiensi Aliansi Merah Putih dengan KSP pada 8 Oktober 2025:

1. Di hadiri 15 orang delegasi AMP, termasuk 7 perwakilan ASN PPPK dari berbagai profesi mulai dari dosen, tenaga kependidikan, guru, tenaga kesehatan, dokter, Satpol PP, hingga tenaga teknis  yang di terima langsung oleh Staf Ahli KSP RI.

2. Tiga aspirasi utama yang di sampaikan AMP: Mengalihkan status PPPK menjadi PNS., Membentuk manajemen satu sistem ASN agar tidak ada dualisme antara PNS dan PPPK dan Mempercepat penyelesaian status honorer agar di angkat menjadi ASN penuh.

3. AMP berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan komprehensif yang menghapus ketimpangan hak dan kedudukan antara PNS dan PPPK, demi terciptanya birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang efisien.

4. KSP mencatat seluruh aspirasi AMP dan berkomitmen menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala KSP RI.

5. KSP menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bersama Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Pemkot SungaiPenuh Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025

6. KSP menegaskan tidak menolerir adanya dikotomi antara PNS dan PPPK, karena UU ASN sudah menegaskan kedudukan yang setara, baik dalam hal hak maupun kewajiban.

7. Manajemen ASN kini terpusat di BKN, sementara instansi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari lembaga tersebut.

8. Karena Komite Nasional ASN sudah di bubarkan, seluruh keluhan ASN  baik PNS maupun PPPK  kini bisa di sampaikan langsung melalui kanal resmi lapor  yang terintegrasi dengan KSP RI.

9. KSP juga memastikan bahwa ASN PPPK tidak perlu takut terhadap isu pemutusan kontrak, selama memiliki kinerja yang baik dan tidak tersangkut pelanggaran hukum.

Audiensi ini di nilai sebagai langkah awal penting menuju kesetaraan status dan kesejahteraan antara ASN PNS dan PPPK. Aliansi Merah Putih berharap Presiden Prabowo segera memberikan keputusan yang berpihak kepada para abdi negara di seluruh Indonesia. (jpnn)

Share :

Baca Juga

Advertorial

H. Mukti Beri Motifasi Pada Petugas Pos Pam

News

Kisah Ujian Terberat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Bukti Ketaatan kepada Allah SWT
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana hingga Insentif Akhir Tahun

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 
Pengalihan Arus Lalu lintas

Daerah

Pengalihan Arus Lalu Lintas Sementara di Kota Sungai Penuh

Kerinci

Pulau Berlapis EMAS Ternyata Ada Didaerah Kita ??…ini Faktanya

Daerah

Kabar Gembira! Jalan Tembus Pessel–Solok Segera Dilanjutkan, Waktu Tempuh Hanya 1 Jam

Daerah

Gamelan, Warisan Budaya Jawa yang Tetap Hidup di Era Digital