Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Politik

Selasa, 18 November 2025 - 16:47 WIB

DPR RI Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Berjalan Terbuka dan Partisipatif

RUU KUHAP

RUU KUHAP

JAKARTA,http://Eksosjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berlangsung secara terbuka, partisipatif, serta berbasis pada aspirasi publik.

Melalui rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI aktif menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Akademisi, organisasi masyarakat sipil, advokat, lembaga negara, hingga kelompok mahasiswa dari berbagai universitas turut memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap substansi RUU yang tengah di sempurnakan tersebut.

Baca Juga :  Terjadinya Kasus Korupsi, Dirut PT.Pertamina Minta Maaf

Beragam perspektif yang di himpun menjadi fondasi penting bagi Komisi III dalam merumuskan regulasi yang lebih adil, transparan, responsif, dan selaras dengan dinamika kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.

Komisi III menilai bahwa keterlibatan publik adalah kunci agar RUU KUHAP mampu menjawab tantangan hukum masa kini serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Tak hanya pada masa sidang, Komisi III DPR RI juga tetap membuka ruang dialog selama masa reses. Permohonan RDPU dari masyarakat tetap di terima sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas proses legislasi.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Aktivis KontraS

DPR RI mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHAP melalui kanal resmi media sosial dan website DPR RI, sekaligus mendorong publik untuk terus menyuarakan aspirasi demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik.(*)

 

Share :

Baca Juga

Internasional

Penemuan di Turki Timur Disebut Perkuat Kisah Bahtera Nabi Nuh
Gunung Semeru Meletus

Daerah

Gunung Semeru Alami Letusan Sekunder dan Awan Panas, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada

Daerah

Kode Redeem Free Fire Aktif 5 Juli 2026, Klaim Hadiahnya
ASN

Internasional

Menhub: Transportasi Adalah Instrumen Keadilan Sosial

Daerah

Waspada Dampak Radiasi HP, Ini Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan
Polda Jambi berhasil menangkap DPO kasus narkotika

Daerah

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjab Barat, Enam Orang Diamankan

Advertorial

Bupati H. Adirozal Hadiri Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Andalas Tahun 2023 di Kabupaten Kerinci
Pulau Nauru

Internasional

Pulau Nauru, Dulu Negara Terkaya Dari Hasil Tambang Kini Bangkrut