Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:31 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh bahas pengantar LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh bahas pengantar LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt dan dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, para kepala SKPD, T. Ahli Fraksi serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Fesdiamon : Ingin Daerah Maju, Pembangunan Harus Berkelanjutan dan Berkesinambungan

Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah dalam pengantarnya menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis serta pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, turut disampaikan gambaran kondisi ekonomi makro Kota Sungai Penuh selama tahun 2025, yang menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang stabil, didukung oleh sektor perdagangan, pertanian dan jasa. Selain itu, tingkat inflasi daerah relatif terkendali, serta angka pengangguran dan kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan pelayanan publik. Selain itu, disampaikan pula beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program serta upaya yang telah dilakukan untuk mengatasinya.

Baca Juga :  Wako, Alfin & Wawako Azhar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kota Sungai Penuh

Melalui rapat paripurna ini, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Penyebab Keberangkatan Lion air Jambi Batalkan Tujuan Jakarta
Ditpolairud Polda Jambi

Daerah

Ditpolairud Polda Jambi Ungkap Kasus Pengangkutan Komoditas Pertanian Tanpa Dokumen Karantina

Advertorial

Wagub Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sesama

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Di Desa Lubuk Terentang
Ikan lele

Daerah

Di Afrika Selatan, Ikan Lele Merayap Ke Daratan

Advertorial

Ketika Merangin Hidup dari Asumsi dan Prasangka

Daerah

Lembaga PPKPD Gelar Bimtek Anggota BPD Se-kota Sungai Penuh

Daerah

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif