Eksisjambi.com,Jambi- Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar LKPj Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi, Sabtu (30/3/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir. Selain itu juga hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dari pihak Pemprov Jambi, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatah ini, masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPj Gubernur Jambi tahun anggaran 2023.
Hampir semua fraksi menyoroti terkait dengan pembangunan multiyears dan persoalan batu bara.
“Fraksi kami menyampaikan terkait dengan berapa jumlah tambang batu bara di Provinsi Jambi dan kami juga mendorong agar pemerintah dapat meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan jalur khusus batu bara,” ujar Abdul Khafid Moein, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Hal lain disampaikan oleh Abdul Khafid Moein, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai bahwa banyak masukan dan regulasi yang telah ditetapkan namun dinilai jalan di tempat tanpa pelaksanaan.
“Kami menilai bahwa banyak aturan atau regulasi yang dibuat namun terkesan lambat dalam mengimpelementasikan regulasi yang ada,”tambahnya.
Juru bicara fraksi Gerindra, Hakiman menyampaikan hal yang sama. Menurut dia fraksinya mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan komitmen dan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
“Fraksi kami mendorong Pemprov untuk terus menjalankan komitmen dan upaya percepatan pembentukan jalan khusus batu bara agar pertumbuhan ekonomi dan produksi batubara semakain meningkat,” paparnya.(*)







