Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:25 WIB

DPRD Tanjab Barat Paripurna  Mendengarkan Pendapat Akhir Atas Keputusan Ranperda Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal, http://Ejsisjambi.com – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Guna Mendengarkan Pendapat Akhir atas Keputusan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (20/10).

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan dari Polres Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, dan insan pers.

Baca Juga :  Indonesia Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Dunia

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa disahkannya lima perda ini merupakan amanah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ideologi kebangsaan.

“Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan ini. Perbedaan pendapat yang muncul merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijak untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lima ranperda tersebut mencakup pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyertaan modal pemerintah daerah untuk Perumda Air Minum Tirta Pengabuan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), serta perubahan atas Perda terkait penyediaan prasarana perumahan dan penyelenggaraan jasa konstruksi.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Bupati juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar perda yang disahkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sebelum penyampaian Pendapat Akhir Bupati, rapat didahului dengan penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas kelima Ranperda tersebut.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

LAM Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Bangko

Berantas Dan Perangi Narkoba, Kodim 0420/Sarko Gelar Sosialisasi P4GN

Daerah

GANN Provinsi Jambi Sosialisasi Anti Narkoba di Lapas IIA
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Pemprov Jambi Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Internasional

Menkeu Purbaya Ingatkan Gen Z Bijak Kelola Uang
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Temotu, Kepulauan Solomon

Internasional

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Temotu, Kepulauan Solomon
Mensesneg

Daerah

Mensesneg Tekankan Kecepatan Pemulihan dan Kemudahan bagi Korban Bencana Jelang Akhir Tahun

Bangko

Bupati M. Syukur Mengingatkan Agar Anggaran Tidak Dari Hasil Copy-Paste, Tapi Berdasarkan Suara Masyarakat