SUNGAI PENUH, – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tenaga ahli fraksi, serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi wadah bagi DPRD untuk memberikan tanggapan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap kebijakan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian fraksi meliputi pengelolaan pendapatan daerah, penyusunan belanja daerah, pembiayaan, efektivitas program dan kegiatan, hingga upaya memastikan setiap penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi-fraksi DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan Perubahan APBD 2026 agar tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat efisiensi anggaran, transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas belanja daerah agar setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak positif terhadap pembangunan Kota Sungai Penuh.
Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah pertanyaan, saran, dan rekomendasi yang nantinya menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memberikan jawaban serta penjelasan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Melalui proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, DPRD berharap dapat melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan penyusunan APBD Perubahan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.*







