SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan penerima, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri dari PPPK Tahap II sebanyak 226 orang serta PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.527 orang yang berasal dari formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengangkatan ini adalah kepercayaan negara kepada saudara-saudari untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, bekerjalah secara profesional, junjung tinggi integritas, serta utamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” tegas Alfin.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya disiplin, etika, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia berharap para PPPK mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Wako Alfin juga mengingatkan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri seiring dengan dinamika dan tuntutan birokrasi yang semakin berkembang. Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Teruslah belajar, tingkatkan kemampuan, dan beradaptasi dengan perubahan. Pemerintah Kota Sungai Penuh membutuhkan aparatur yang siap bekerja, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Acara penyerahan SK PPPK berlangsung tertib dan khidmat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan di serahkannya SK ini, para PPPK di harapkan dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(H)







