Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Barat Daya Pariaman

Oplus_131072

Oplus_131072

Pariaman, http://Eksisjambi.com –  Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah barat daya Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (21/6/2026) pukul 09.33.28 WIB.

Berdasarkan informasi awal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada koordinat 1,28 Lintang Selatan (LS) dan 99,82 Bujur Timur (BT) atau sekitar 81 kilometer barat daya Pariaman.

BMKG mencatat gempa berada pada kedalaman 28 kilometer di bawah permukaan laut. Informasi tersebut di sampaikan melalui sistem monitoring gempa bumi BMKG dan masih dapat di perbarui seiring proses analisis lanjutan.

Baca Juga :  Fenomena Gelembung Muncul di Danau Lindu Pascagempa M6,7 Sulawesi Tengah

Hingga berita ini di turunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai dampak kerusakan bangunan maupun korban akibat gempa tersebut. Masyarakat di imbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  BMKG Jelaskan Fenomena “Awan Pelangi” di Langit Jonggol Bogor

BMKG juga mengingatkan warga untuk selalu mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi guna memperoleh data terbaru terkait aktivitas seismik yang terjadi.

Detail Gempa

  • Magnitudo: 4,7
  • Waktu: Minggu, 21 Juni 2026, pukul 09.33.28 WIB
  • Lokasi: 1,28 LS – 99,82 BT
  • Pusat Gempa: 81 km Barat Daya Pariaman, Sumatera Barat
  • Kedalaman: 28 km

Sumber: BMKG

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Apresisasi Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Dujung Sakti

Daerah

KAI Siapkan Layanan Experience, Luxury, dan Heritage

Advertorial

GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT BERPARTISIPASI AKTIF JAGA KESEHATAN

Advertorial

Gubernur Al Haris Meminta KPID Jambi Hidupkan LPPL
Libur Nasional

Daerah

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Nasional Akhir Tahun

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo

Advertorial

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan IKN Penurunan Percepatan Stunting

Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Wajib Pencairan Dana Desa Sesuai PMK 128/2024