Jakarta,http://Eksisjambi.com – ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026). Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas. Ia menyebut proses ini sebagai momen penting yang mengikat janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Jabatan adalah amanah. Bukan hanya hak, tetapi tanggung jawab untuk bekerja maksimal,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, jabatan juga menjadi alat strategis untuk menjawab tantangan zaman. Karena itu, setiap pejabat harus mampu membawa perubahan yang lebih baik.
Kepada para Kajati yang baru di lantik, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial. Menurutnya, Kajati adalah wajah Kejaksaan di daerah. Mereka harus cepat merespons persoalan di lapangan dan mengambil keputusan yang tepat.
Sementara itu, pejabat Eselon II di minta segera beradaptasi. Jaksa Agung menegaskan tidak ada waktu transisi yang panjang. Hal ini karena Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam penegakan hukum nasional.
“Masing-masing bidang punya karakter berbeda. Jika salah memahami tugas, dampaknya bisa langsung terasa pada kualitas penegakan hukum,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat bekerja dengan sepenuh hati. Ia meminta amanah jabatan dijalankan sebaik mungkin.
“Berikan yang terbaik. Tunjukkan integritas dan kehormatan diri melalui kerja nyata,” pungkasnya.**







