Home / Advertorial / News / Provinsi Jambi

Rabu, 27 November 2024 - 11:18 WIB

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

Eksisjambi.com,Jambi- Gubernur Jambi, Al Haris, turut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 dengan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, yang berlokasi di dekat kediaman pribadinya Lorong Radio Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu, (27/11/24).

Kehadiran Al Haris di TPS tersebut menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.

Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30 didampingi Ibu Hesnidar Al Haris dan beberapa pejabat daerah.

Ia disambut oleh petugas TPS dan warga setempat yang juga sedang menunggu giliran untuk memberikan suara mereka.

Baca Juga :  Kadis Maya Novefri : Dinas PUPR  Siap Berkolaborasi  Terkait Penanganan Sampah di Kerinci 

Setelah mengikuti prosedur pemungutan suara, Al Haris memasuki bilik suara untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos, karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,” ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.

Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses pemilu berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Optimalkan Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19

Proses pemungutan suara di TPS 14 berjalan lancar, dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias, menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

“Saya melihat petugas luar biasa rapih, memberikan pelayanan secara baik. Ini proses yang benar bahwa panitia dan petugas harus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan sehingga dalam kontestasi Pilkada tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dandim 0420/Sarko,Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri entry meeting bersama BPKP Jambi

Hukum

Kejagung Segera Tahan Silfester Matutina Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Advertorial

Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Bangko

Hj. Nurhaida Mashuri Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Merangin
Siklon Tropis BAKUNG

Daerah

BMKG Pantau Siklon Tropis BAKUNG, Dua Bibit Siklon Lain Berpotensi Berkembang

Daerah

Bupati Tanjab Barat Bertakziah Sekaligus Menjadi Imam Sholat Jenazah Almarhum Kastalani Di Kecamatan Betara
skuter matik premium 562cc

Daerah

Yamaha TMAX Tech MAX Dibandrol Sampai Rp 455 Juta, Cek Keunggulannya