JAMBI, http://Eksisjambi.com – Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi menggelar Kuliah Umum sekaligus Kuliah Perdana Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dengan menghadirkan Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber utama.
Kuliah umum yang mengangkat tema “Desentralisasi dan Inovasi Kebijakan Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pariwisata” ini menjadi forum strategis untuk memperkaya perspektif mahasiswa, dosen, serta civitas akademika mengenai praktik kebijakan publik di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut di jadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Seminar Gedung IC-A Lantai 3, Komplek Hexagonal Universitas Jambi.
Dalam kuliah umum ini, Bupati Kerinci Monadi akan memaparkan pengalaman empiris Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mengelola sumber daya alam dan sektor pariwisata melalui pendekatan desentralisasi, inovasi kebijakan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan.
Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik FH Universitas Jambi menyampaikan bahwa kehadiran kepala daerah sebagai narasumber memberikan nilai tambah yang signifikan bagi proses pembelajaran mahasiswa.
“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata tentang implementasi kebijakan publik, tantangan desentralisasi, serta strategi inovatif yang di lakukan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga di rancang sebagai ruang dialog interaktif. Mahasiswa di berikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Bupati Kerinci terkait kepemimpinan daerah, tata kelola sumber daya alam, serta pengembangan pariwisata sebagai sektor unggulan daerah.
Kuliah umum ini di harapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah, sekaligus menumbuhkan pemahaman kritis mahasiswa terhadap dinamika kebijakan publik di era otonomi daerah.
Panitia mengajak seluruh mahasiswa, dosen, dan masyarakat akademik Universitas Jambi untuk hadir dan memanfaatkan kesempatan berharga ini sebagai sarana belajar langsung dari praktik kepemimpinan pemerintahan daerah.**






