Home / Daerah / Kerinci / Nasional / News

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Kadis Maya Novefri di Tunjuk sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti

Kerinci,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Ir. Maya Novefri Handayani, S.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.

Penunjukan tersebut disebut telah mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 yang mengatur tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) saat terjadi kekosongan jabatan direksi.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kerinci, Adrianto, membenarkan bahwa kebijakan yang diambil Bupati Kerinci Monadi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penunjukan Plt Dirut Perumda Tirta Sakti sudah berdasarkan aturan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan tertuang dalam SK Bupati Kerinci,” ujar Adrianto.

Baca Juga :  H. A. Khafied Moein Sepakati Aspirasi HMI Merangin

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa apabila seluruh anggota direksi mengalami kekosongan jabatan, maka pelaksanaan tugas pengurusan Perumda dijalankan oleh Dewan Pengawas.

Selain itu, Dewan Pengawas juga diberikan kewenangan untuk menunjuk pejabat internal Perumda guna membantu pelaksanaan tugas direksi sampai pemerintah daerah menetapkan direksi definitif.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 24 Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang berbunyi:

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda dilaksanakan oleh Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai pengangkatan Direksi definitif.”

Baca Juga :  Bakti Sosial Kemensos Bantu Warga Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengambil langkah cepat agar operasional Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan normal dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

Saat ini, Maya Novefri di ketahui juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Direktur Utama di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang di tandatangani di Siulak pada 13 Mei 2026.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya penunjukan tersebut, pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kerinci tetap berjalan optimal sambil menunggu proses penetapan direksi definitif.**

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana
Kode MLBB Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Cek Hadiah dan Cara Klaimnya

Daerah

Kisah Kaldera Ijen Purba, Wajan Raksasa

Advertorial

DPRD Provinsi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum LKPJ dan Perubahan RPJMD 2021-2026
Dua Nelayan Hilang

Daerah

Dua Nelayan Asal Kuala Tungkal Hilang Kontak Saat Melaut di Perairan Mendahara

News

Bupati Tanjung Jabung Barat Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran

Daerah

Bupati Adirozal Beserta Ibuk Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-50 Prov.Jambi

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Klaim Skin dan Hadiah Gratis Hari Ini