Jambi, http://Eksisjambi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada akhir pekan, Polda Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polresta Jambi, Sabtu malam (09/05/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar sebagai bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Jambi.
Kegiatan apel gabungan itu turut dihadiri Wakapolda Jambi beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Propam, Danyon A Brimobda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kapolresta Jambi hingga para Kapolsek jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi keamanan tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan harus terus diupayakan melalui kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Saya turun langsung memantau kegiatan KRYD malam ini dengan atensi khusus terhadap aksi balap liar. Kita membackup Polresta Jambi, saya mengharapkan Kota Jambi tetap aman, terlebih pada malam minggu aktivitas masyarakat meningkat. Dua minggu terakhir dalam pantauan saya situasi sudah lebih baik. Keamanan dan ketertiban suatu kota adalah sesuatu yang harus kita upayakan dan ciptakan bersama,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan patroli.
“Kepada personel yang bertugas agar tetap menjaga keselamatan dan mengedepankan sikap humanis dalam bertindak. Mari bersama-sama kita wujudkan Jambi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli kamtibmas secara mobile yang melibatkan sebanyak 315 personel gabungan. Patroli berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan, aksi balap liar, kelompok berandal bermotor, penyalahgunaan senjata tajam hingga gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda Jambi menyebut kehadiran polisi secara terbuka di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
“Kehadiran polisi secara terbuka diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sasaran utama kegiatan meliputi titik-titik rawan gangguan kamtibmas, antisipasi aksi balap liar dan kelompok berandal bermotor, pencegahan penggunaan senjata tajam, hingga mengurangi kebisingan dan gangguan masyarakat pada malam hari.
Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Selain itu, Polda Jambi turut menyoroti aktivitas sejumlah tempat hiburan dan usaha kuliner yang menghadirkan musik hidup di kawasan permukiman sehingga memicu keluhan masyarakat dan kemacetan di beberapa ruas jalan. Untuk itu, kepolisian akan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan Satpol PP guna melakukan penertiban dan pengawasan lebih lanjut.
Sementara itu, Kombes Pol. Erlan Munaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Erlan Munaji.
Kabid Humas Polda Jambi itu juga kembali mengingatkan masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aksi balap liar, tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya melalui layanan 110.
“Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aksi balap liar, tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, segera laporkan melalui layanan 110 sehingga bisa cepat ditangani petugas,” tutupnya.**







