Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tebo

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:31 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Eksisjambi.com,Tebo – Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

Sebelumnya, Polres Tebo menerima laporan dari keluarga salah satu siswa di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya di pesantren tersebut. Kapolres Tebo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Khasiat Ayat Pertama Yang  Diturunkan  di Gua Hira, Surah Al-Alaq 1–5

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beliau menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” Ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

Baca Juga :  Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Demo, Tuntut Gaji 5 Bulan dan Kejelasan Status

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” Tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Daerah

KDMP Resmi Diluncurkan
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Pemprov Jambi Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 

Daerah

Wako Alfin Dampingi Wagub Jambi Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Sungai Penuh

Daerah

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu

Bangko

Maspuatun Resmi Pimpinan Kecamatan Tabir Ulu

Advertorial

Wabup H. Murison Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Minker

Daerah

Harga Emas Dunia Naik Rp2.756 pada 25 Juli 2026, Dipicu Penguatan Harga Global
Ancaman Siber

Daerah

BSSN Keluarkan Imbauan Waspada Kerentanan Keamanan Aplikasi Digital