Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Pemateri Kuliah Umum di UNJA 

eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto paparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan kepada puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar, Selasa (3/6/2024).

Menurut Edi, fungsi DPRD mulai dari Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan. Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi juga memiliki Peraturan- Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas.

Baca Juga :  BNPB Kerahkan Helikopter Sikorsky, Logistik 1,5 Ton Disalurkan ke Wilayah Terisolir di Aceh

Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Baca Juga :  Bibit Siklon 91S Mendekati Bengkulu, Potensi Cuaca Ekstrem

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik.,”tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Semangat Hari Kebangkitan Nasional Bupati Monadi Ajak Jaga Persatuan dan Budaya Arsip

Advertorial

Jenguk Oki Yusmika di RS, Al Haris Berikan Bantuan Pengobatan

Daerah

SK PPPK Tahap 1 Kota Sungai penuh di serahkan Minggu ini

Daerah

Menjelang Idul Adha 1446 H, Stok Hewan Qurban di Kota Sungai Penuh Relatif Aman dan Stabil 

Advertorial

Merangin Peringati Hari Pahlawan ke-78
Kode Redeem ML

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, 25 Desember 2025 Hingga Diamond Gratis
Golden Award 2026:

Daerah

Golden Award 2026: Asia Impact Leaders Bukan Ajang Terbuka

Advertorial

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD