Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Pemateri Kuliah Umum di UNJA 

eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto paparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan kepada puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar, Selasa (3/6/2024).

Menurut Edi, fungsi DPRD mulai dari Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan. Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi juga memiliki Peraturan- Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas.

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi Kepala OPD Teken Komitmen

Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Study Banding di Padang Panjang

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik.,”tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tim Futsal Bungo Berhasil Raih Medali Perunggu Di Ajang PORPROV Jambi Tahun 2023
Investasi Jepang

Internasional

Prabowo Temui 13 Raksasa Industri Jepang di Tokyo
Presiden Kolombia

News

Presiden Kolombia Sebut New York Tak Lagi Layak Jadi Markas Besar PBB

Advertorial

Bupati H. Adirozal Beri Ceramah Agama Pada Acara BKMT Kecamatan Kayu Aro Barat
LAM Jambi

Daerah

LAM Eratkan Hubungan Bersama Pemerintah
Polda Jambi

Hukum

Polda Jambi Ungkap Kasus Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Advertorial

Pimpinan DPRD Yoshadi Tinjau Banjir di Kumun Debai

Advertorial

Sambangi DPW PSI Jambi, Dillah Hich Dapat Sinyal Dukungan Dari Kaesang & Jokowi