Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Pemateri Kuliah Umum di UNJA 

eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto paparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan kepada puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar, Selasa (3/6/2024).

Menurut Edi, fungsi DPRD mulai dari Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan. Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi juga memiliki Peraturan- Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas.

Baca Juga :  Olympus Mons, Gunung Tertinggi di Tata Surya

Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Baca Juga :  Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik.,”tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asal Usul Negeri Kerinci
Kode redeem MLBB terbaru

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 April 2026, Klaim Hadiah Gratis 

Advertorial

Bupati Merangin Ucapkan Selamat Kepada Ardianto Kades Biuku Tanjung Terpilih
Keracunan Massal

Daerah

Ratusan Siswa Keracunan Diduga Usai Konsumsi Soto MBG di Muaro Jambi 

Advertorial

BAPPEDA Kota Sungai Penuh Berperan Penting Dalam Penggerak Pembangunan Disegala Bidang

Daerah

Sabet WTP Ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat
Bencana Hidrometeorologi

Daerah

NTT Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Advertorial

100% Suara, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen