Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Pemateri Kuliah Umum di UNJA 

eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto paparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan kepada puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar, Selasa (3/6/2024).

Menurut Edi, fungsi DPRD mulai dari Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan. Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi juga memiliki Peraturan- Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas.

Baca Juga :  Akibat Abrasi Tiga Rumah di Menteng Ambruk

Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Baca Juga :  Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Fakta 49 Ribu Anak Tak Sekolah, Dugaan Korupsi DAK, dan Program Dumisake

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik.,”tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Fakta 49 Ribu Anak Tak Sekolah, Dugaan Korupsi DAK, dan Program Dumisake

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran di Kukuhkan Menjadi Bapak Asuh Stunting
Erupsi Gini Merapi di Jogyakarta

Daerah

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km, Status Masih Siaga Level III
Pasar Bedug Jalur 2 Bukit Tengah resmi hadir selama Ramadhan 1447 H/2026 M

Daerah

Pasar Bedug Jalur 2 Bukit Tengah Kerinci Hadir di Bulan Suci Ramadhan
FUN RUN 5K DI KABUPATEN KERINCI

Advertorial

Semarak HUT ke-67 Kabupaten Kerinci, Ribuan Warga Siap Meriahkan FUN RUN 5K 

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah

Daerah

“Pesta Babi” Ungkap Dampak PSN di Papua Selatan, Soroti Konflik Lahan hingga Militerisasi
Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Daerah

Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Komitmen Menjaga Masa Depan Bumi