Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:58 WIB

KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Bekasi, Sejumlah Ruang di Pemkab Disegel

BEKASI, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media. Ia membenarkan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk dalam 10 orang yang diamankan oleh tim penindakan KPK.

“Benar, salah satunya,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkat yang diterima jurnalis di lingkungan KPK, Jumat

Penangkapan ini sekaligus menjawab kehebohan publik terkait beredarnya foto dan informasi penyegelan sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di lantai 2 kompleks perkantoran Pemkab Bekasi terlihat telah dipasangi garis KPK dan segel resmi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Tidak hanya ruang bupati, sejumlah ruang kepala dinas beserta sekretaris dinas juga turut disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengamanan barang bukti serta pendalaman perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci kasus apa yang menjerat Bupati Bekasi maupun status hukum para pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat, serta pasal sangkaan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Lantik 56 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dan kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan
Ekonomi Indonesia

Daerah

Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp 1.931,2 Triliun, Serap 2,71 Juta Tenaga Kerja

Kota Sungai Penuh

Para Pendidik Kota Sungai Penuh Peringati Hari Guru Nasional Ke-75

Daerah

Amplop Kondangan Di Kenakan Pajak..Juga?

Advertorial

TP PKK kabupaten Kerinci, berhasil meraih 5 tropi Tingkat Provinsi

Advertorial

Gubernur Al Haris : BPD Harus Tingkatkan Sinergitas dengan Pemprov

Daerah

Kode Redeem Free Fire 8 Juni 2026 Terbaru, Klaim Diamond Gratis dan Skin Permanen 

Kota Sungai Penuh

Sambut Ramadhan, Wawako Azhar Hamzah Hadiri Silaturahmi HIPPERSA di Koto Tinggi