Jakarta,Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, salah satunya lewat program Sula Pencegahan.
Salah satu instrumen yang di jalankan adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan menilai integritas pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Pada 2024, KPK melaksanakan SPI dan hasilnya menunjukkan bahwa sektor PBJ masih menjadi salah satu area paling rawan korupsi.
Skor integritas sektor ini tercatat sebesar 64,83. Temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar pengelolaan PBJ dapat berlangsung lebih adil, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“SPI memberikan gambaran nyata mengenai potensi kerawanan korupsi yang ada di institusi pemerintah. Data ini penting untuk memperkuat sistem sekaligus mendorong perbaikan tata kelola,” ungkap KPK dalam keterangan resminya.
Memasuki tahun 2025, KPK kembali menyelenggarakan SPI. KPK mengajak masyarakat, khususnya #KawanAksi, untuk berpartisipasi aktif dengan mengisi survei yang di sebarkan melalui pesan WhatsApp resmi dari akun SPI by KPK.
KPK menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting guna memperoleh data yang valid, Seluruh identitas dan jawaban responden di jamin kerahasiaannya.
“Isi survei secara jujur, Kerahasiaan data 100 persen terjamin,” tegas KPK.
Dengan partisipasi publik yang luas, KPK berharap SPI dapat menjadi landasan kuat dalam memperkuat budaya integritas serta mendorong pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.(*)







