Home / Kota Sungai Penuh

Rabu, 5 Agustus 2020 - 11:39 WIB

KUA PPAS 2021 Disampaikan ke Dewan

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota Sungaipenuh diwakili Pj Sekretaris Daerah, Alpian, SE.MM, menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2021 dalam rapat paripurna Dewan.

Bersamaan dengan itu , juga disampaikan pengantar 3 (tiga) ranperda serta rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2020, Rabu (5/8).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, SP.MM didampingi wakil ketua, Satmarlendan.

Dalam pidato Walikota terkait penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2021 , yang dibacakan Pj Sekda , Alpian, SE.MM, ungkapkan bahwa untuk menjaga kesinambungan dan sinergitas pembangunan nasional, provinsi dan kota sungai penuh, serta untuk mewujudkan visi Kota Sungai Penuh Cerdas 2021 maka dalam RKPD kota Sungai Penuh tahun 2021 terdapat beberapa fokus prioritas yang akan dilaksanakan diantaranya : pemulihan ekonomi pasca Covid19. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta kapasitas fiskal daerah. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Serta lingkungan hidup dan resiko bencana.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah

Dalam pidato Walikota juga diungkapkan secara garis besar proyeksi pendapatan daerah dan belanja tahun 2021.
Sementara itu, dalam pidato terkait rancangan KUA PPAS perubahan 2020, dijelaskan , adanya perubahan pada pendapatan daerah maupun posisi belanja daerah dan pembiayaan , maka perlu dilakukan perubahan APBD.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Bersama Wawako Antos dan DPPKB Audit Kasus Stunting di RSUD M.H.A.Thalib Sungai Penuh

Dalam pidatonya juga dipaparkan secara garis besar kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020 setelah mengalami refocusing.

Sementara itu, 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan ke dewan yakni : 1. Rencana detail tata ruang kota Sungai Penuh tahun 2020-2040. 2. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Sungai Penuh tahun 2020-2034 dan 3. Ranperda Kota Layak Anak. (Hms/Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ka.Kanim Kelas III Non TPI Kerinci Hadiri Rakor Timpora di Sarolangun
SEKDA Alpian

Daerah

Sekda Alpian Buka Manasik Haji Tingkat TK di Kota Sungai Penuh

Daerah

PLTA Kerinci Merangin Hidro Peduli Pendidikan Anak Bangsa

Kota Sungai Penuh

Srikandi Lingkungan Kebelu Desa Gedang, Dukung Fikar-Yos

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Seleksi Anggota Paskibraka Tahun 2025

Daerah

Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh Tuntas

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Terima Penghargaan Kementerian LHK

Advertorial

Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Intervensi Penurunan Stunting 2024