Home / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:55 WIB

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejati Kaltara,

Kejati Kaltara,

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Mantan pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara di tetapkan sebagai tersangka atas indikasi tindak Pidana Korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021.

Hal ini di ungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria, ia menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang di tetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 10/2/2026.

Berikut nama nama yang di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana Korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara yakni, PLT Kadis SMDN, Ketua DPD Asita Kaltara Periode 2020/2025 SF, Pihak ketiga sebagai rekanan pelaksanaan kegiatan MI.

Baca Juga :  KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ini Alasannya

Ketiga tersangka ini di duga melanggar ketentuan Pidana Korupsi sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sambut Baik Lembaga Adat Melayu Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

“Ketiga tersangka tersebut Penyidik langsung melakukan Penahanan Rutan terhadap 2 (dua) orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka selama 20 dua puluh hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. sedangkan rekanan atau pihak ketiga MI di tetapkan sebagai DPO karena tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara”ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

UAS Guncang Jambi dengan Tabligh Akbar Pemprov

Advertorial

Meriahkan Hut Kementerian BUMN Ke 25 Bupati Tanjab Barat Bersama Ketua TP- PKKMengikuti Jalan Santai

News

Pemkot Sungai Penuh Ikuti Rakor Penanganan Covid-19
kinerja lembaga semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. Proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan KPK.

Daerah

KPK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja Pemberantasan Korupsi

Daerah

Final Piala Dunia 2026 Siap Mengguncang Jambi

Daerah

Bupati H. Adirozal Hadiri Peringatan satu abad PSHT
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

Advertorial

Bunda PAUD Herlina Ahmadi Raih Prestasi Gerakan Transisi PAUD ke SD