Home / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:55 WIB

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejati Kaltara,

Kejati Kaltara,

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Mantan pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara di tetapkan sebagai tersangka atas indikasi tindak Pidana Korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021.

Hal ini di ungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria, ia menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang di tetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 10/2/2026.

Berikut nama nama yang di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana Korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara yakni, PLT Kadis SMDN, Ketua DPD Asita Kaltara Periode 2020/2025 SF, Pihak ketiga sebagai rekanan pelaksanaan kegiatan MI.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Shalat Idul Adha 1445 .H di Masjid Al-Falah

Ketiga tersangka ini di duga melanggar ketentuan Pidana Korupsi sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga :  Manfaat Air Kelapa Muda dan Tua, Mana yang Lebih Baik?

“Ketiga tersangka tersebut Penyidik langsung melakukan Penahanan Rutan terhadap 2 (dua) orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka selama 20 dua puluh hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. sedangkan rekanan atau pihak ketiga MI di tetapkan sebagai DPO karena tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara”ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Pelantikan Eselon II Provinsi Jambi

Advertorial

Wagub Sani Lantik 4 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Daerah

Warga Suku Anak Dalam Tertembak Saat Berburu di Sarolangun, Dilarikan ke RSUD Chatib Quzwain

Advertorial

Ketua Komisi III DRPD Tanjab Barat Hadiri Rapat Kordinasi di Kecamatan Kuala Betara
Gunung Malintang

Artikel

Gunung Malintang Ujung Gading, Pesona Alam di Sumatera Barat
Pemkab Solok Selatan

Daerah

Pemkab Solok Selatan – Kejari Perkuat Sinergi Penerapan Pidana Kerja Sosial

Advertorial

Bupati Monadi Kunjungi UPTD Di Talang Kemulun 

Daerah

Akper YBIS Sungai Penuh Gelar Wisuda ke-XVIII

Daerah

DIAN NOPALINI,S.Pd Kepala SDN 008/XI Kelurahan Pasar Sungai Penuh Mengucapkan Selamat