Home / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:55 WIB

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejati Kaltara,

Kejati Kaltara,

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Mantan pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara di tetapkan sebagai tersangka atas indikasi tindak Pidana Korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021.

Hal ini di ungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria, ia menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang di tetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 10/2/2026.

Berikut nama nama yang di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana Korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara yakni, PLT Kadis SMDN, Ketua DPD Asita Kaltara Periode 2020/2025 SF, Pihak ketiga sebagai rekanan pelaksanaan kegiatan MI.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat Kejaksaan, Sinyal Konsolidasi Hukum Jelang 2026

Ketiga tersangka ini di duga melanggar ketentuan Pidana Korupsi sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga :  Jam Kerja Kantor Desa Pandan Makmur Terkesan Kosong, Pelayanan Terabaikan

“Ketiga tersangka tersebut Penyidik langsung melakukan Penahanan Rutan terhadap 2 (dua) orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka selama 20 dua puluh hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. sedangkan rekanan atau pihak ketiga MI di tetapkan sebagai DPO karena tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara”ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh 2024 Sukses Digelar

Advertorial

Masyarakat Desa Sungai Tawar Antusias Sambut Kunjungan Bupati Tanjabtim Dillah Hich

Daerah

Korban Banjir Tiga Desa Tanjung Tanah Kerinci Belum Terima Bantuan Apapun

Bangko

Bupati M. Syukur Mengingatkan Agar Anggaran Tidak Dari Hasil Copy-Paste, Tapi Berdasarkan Suara Masyarakat

Advertorial

Bupati Romi Cuti Pilkada, Wabup Jabat Plt Bupati

Advertorial

Wakili Pj. Bupati Kerinci Staf Ahli Marnus Hadiri Peresmian Kantor RRI -SP

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis Untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Melaksanakan Reses Ke II Tahun 2022/2023 Di Desa Mekar Tanjung