
MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Dalam rangka upaya penurunan Stunting, Pj Bupati Merangin H. Mukti SE., ME, membuka rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas pelaku percepatan penurunan Stunting yang bertempat di ruang aula Depati Payung kantor BAPEDA pada Selasa 5/12/2023.
Pada Rakor yang dilaksanakan dihadiri BKKBN Provinsi Jambi, Dandim 0420/Sarko, Polres Merangin, ketua tp PKK, Kadis PPKB, kepala OPD terkait, desa/kelurahan lokus stunting kabupaten Merangin. Pj Bupati Merangin H. Mukti SE., ME menyatakan berusaha keras menekan angka stunting.
“Kami pemerintah daerah kabupaten Merangin bersama instansi Terkait akan berupaya keras untuk menekan angka stanting, pada tahun 2023 angka Stunting di Kabupaten Merangin mencapai 14,5 % dan pada tahun 2024 kami menekan angka Stunting dibawah 10%, jika perlu Merangin ini akan bebas dari Stunting,”ungkap Pj Bupati Merangin dengan nada yang penuh smangat.
Kabupaten Merangin yang terdiri dari 205 desa, diantaranya ada 40 desa yang di nyatakan sebagai daerah lokus Stunting, Untuk itu kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan akan menjadi titik pengendalian stunting. Hal ini juga di sampaikan juga oleh Pj Bupati Merangin H. Mukti.
“Mengenai penanganan Stunting, kami akan melibatkan kepala desa, Pataka, Darmawanita, kader PKK, karena masalah Stunting ini merupakan penanganan dan kirja kita bersama,”
Orang nomor satu dalam pemerintahan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, H. Mukti mengungkapkan arti penting dari penanganan Stunting.
“Stanting ini memang harus kita tangani dengan amat serius, karena Stunting ini berbahaya jika angkanya tinggi, bagai mana masa depan bangsa dan kabupaten Merangin kedepannya, bila generasinya mengalami kendala dalam kesehatan,” Harap Pj Bupati Merangin H. Mukti SE., ME. -(Bas.R)-







