Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 27 November 2023 - 13:05 WIB

Oknum Kabid SDA Bersama Suaminya Jatuhkan Citra Walikota Sungai Penuh

Eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Diduga kuat Oknum Kabid Sumber Daya Air Liza Permana Sari Bersama Suaminya Andri Mengatur Semua perusahaan Proyek asal Pekan Baru Riau yang Mendominasi dan Monopoli Proyek Konsultan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh Hingga Membuat Perusahaan Lokal tidak Bisa Berkutik.

Hal ini tentu Sangat di sayangkan Karena Merusak Nama Baik Pemerintah Kota Sungai yang dipimpin Wako Ahmadi yang Saat ini sedang Gencar-gencarnya Melakukan Pembangunan di segala Bidang.

Saat di Komfirmasi Ketua Aktivis LSM Fakta Gusparman Menyoroti Terjadinya Monopoli proyek di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang Tercinta.

“Baru sebatas bidang Sumber Daya Air. Dibidang lain juga banyak dan nilainya sangat besar. Ini perlu dicatat, hanya sebagian saja datanya ini. Masih banyak lagi yang lain. Baik itu perencanaan atau pengawasan,” ujar Gusparman .

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan LPP RRI Jambi

Adapun paket proyek bidang SDA yang dikuasai Baru Terdeteksi Untuk Sementara adalah sebagai berikut :

A. CV. Fajar Bahari beralamat jalan Mawar 7 C Pekan Baru Riau.
1. Perencanaan Pembangunan Tembok Penahan Sungai Batang Merao Kecamatan Hamparan Rawang dengan nilai HPS . Rp. 75 juta

2. Perencanaan Tembok Penahan Sungai Kendano dengan nilai Rp. 45 juta

3. Perencanaan Bronjong Sungai Batang Merao dengan nilai Rp. 75 juta

4. Perencanaan Tembok penahan Sungai Air Sesat Rp. 45 juta

B. PT. Ramadhan Karya Consultan jalan gelantik nomor 12 Pekan Baru

1. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Tanah Kampung dengan nilai Rp. 75 juta

2. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Bungkal dengan nilai Rp. 75 juta

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Dengan BPJN Jambi

3. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Air Sempit dengan nilai Rp. 45 juta

4. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Ulu Air dengan nilai Rp. 45 juta.

C. PT Panca Mandiri jalan Gelantik nomor 3 Pekan Baru

1. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Batang Sangkir dengan nilai Rp. 75 juta
2. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Talang Lindung dengan nilai Rp. 45 juta

Menyikapi hal tersebut, lanjut Gusparman, patut diduga terjadi Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme dalam mendapatkan proyek tersebut.

“Ini patut diduga telah terjadi KKN. Dan APH perlu mengusutnya, guna memberantas praktek monopoli. Masa iya, perusahaan lokal tidak dapat bersaing di Negeri sendiri,” terangnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pusaran Industri Sawit di Jambi dan Krisis Tenurial
PPPK 2021

Daerah

Pemutusan Kontrak PPPKĀ  Berpotensi Picu Kekecewaan Massal dan Gejolak Sosial

Advertorial

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Operasi JAGRATARA 2024

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lepas Jamaah Haji 2026, Wako Alfin Titip Doa untuk Daerah

Daerah

BMKG : Badai Hidrometeorologi Ancam Wilayah Jambi

Advertorial

Wagub Sani : Pemprov Jambi Terus Dorong UMKM

News

H.Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Advertorial

Pjs Bupati Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak di Dua Desa