Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 6 April 2022 - 20:47 WIB

Pemkot & Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Peringati HPN 2021, Sekda Alpian Pimpin Pembagian Masker, Untuk Pencegahan Terjangkit Virus Covid-19

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa 104 Pekerja Hotel Bumi Wiyata Tuntas

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (Hs*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peduli, Anggota DPRD Provinsi Jambi Salurkan Bantuan UMKM
Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H

Daerah

Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H Jatuh pada Jumat 16 Januari 2026

Hukum

Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2024
Paspampres

Artikel

Paspampres: Mesin Perang Elegan yang Siap Menjadi Tameng Hidup Presiden

Bangko

Ini Pesan Hj Lavita Syukur Saat Membuka Jambore PKK

Advertorial

Evaluasi Kinerja TW IV, Tim Evaluator Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Internasional

Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Menko Polkam 

Daerah

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun