Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 6 April 2022 - 20:47 WIB

Pemkot & Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pelukan Tak Tergantikan: Kisah Punch, Bayi Monyet Jepang yang Menyentuh Hati

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat AkanĀ  Lakukan Perampingan OPD

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (Hs*)

Share :

Baca Juga

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN Sutha Jambi)

Advertorial

Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z
PEMIRA Universitas Jambi 2026 resmi dibuka.

Daerah

PEMIRA UNJA 2026 Segera Digelar, Pendaftaran Panitia Resmi Dibuka

Daerah

Walikota Alfin Hadiri Pemusnahan KTP Elektronik Rusak

Daerah

Visual Merapi Pagi Ini: 26 Kali Guguran Lava, Jarak Luncur Capai 2 Kilometer

Daerah

Bupati H. Adirozal Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba.

Daerah

Pemkab Kerinci Ajukan 1.632 formasi Formasi CPNS di 2021
Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf

Daerah

Selangkah Lagi Mimpi PPPK Terwujud, Alih Status Jadi PNS Dapat Restu DPR RI

Daerah

Bupati Adirozal Lantik 31 Pejabat Eselon III Lingkup Pemkab Kerinci.