Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 6 April 2022 - 20:47 WIB

Pemkot & Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Mesir Mulai Pindahkan Kendaraan Militernya ke Perbatasan Israel

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-64

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (Hs*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Pencarian Korban Tenggelam di Nalo Tantan Merangin Terus Diupayakan

Advertorial

Pemkot Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Advertorial

Tabir Raya Terus Menggeliat Menuju Sebuah DOB

Daerah

Wagub Jambi Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Palembang

Advertorial

Kongrit Penanganan Alih Fungsi Lahan Tanaman Pangan ke Perkebunan, Ini Penjelasan Sekda Sapril, Tanjabtim

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh
Kementerian Komunikasi dan Digital

Daerah

Komdigi Menerbitkan Aturan Baru Soal Registrasi Kartu Selular

Daerah

diTengah Pandemi Covid-19,Ahmadi – Antos Dapat Respon Positif Dewan Provinsi