Jakarta,http://Eksisjambi.com – Wacana penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengemuka. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh tenaga seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, sistem ASN yang saat ini terbagi antara PNS dan PPPK menimbulkan banyak masalah. Ia menilai skema multi-status membuat kondisi kerja tidak adil dan membingungkan.
“Banyak PPPK jadi korban sistem yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. Mulai dari gaji kecil, telat dibayar, sampai perlakuan yang tidak setara,” ujarnya, Senin (4/5/2026), seperti dikutip dari Kumparan.
Ia menegaskan, rekrutmen ASN sebaiknya disatukan melalui jalur nasional, yaitu CPNS. Dengan sistem ini, seluruh aparatur negara memiliki status yang sama, jalur karier yang jelas, dan hak yang lebih setara.
Wacana ini dinilai bisa menjadi perubahan besar dalam sistem kepegawaian nasional. Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi mengakhiri dualisme ASN sekaligus menjawab tuntutan lama terkait kepastian status dan kesejahteraan.
Namun, langkah ini tidak mudah. Pemerintah harus menyiapkan anggaran besar karena jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNS sangat banyak. Selain itu, kesiapan aturan dan sistem juga menjadi tantangan utama.
Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu melakukan kajian matang sebelum mengambil keputusan. Tujuannya agar kebijakan baru tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Wacana ini diperkirakan akan menjadi pembahasan serius antara DPR dan pemerintah dalam waktu dekat.**







