Home / Daerah / News / Tanjab Timur

Senin, 26 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pengalihan Anggaran Rp, 2,6 Miliar Terkait Banggar dan TAPD Tak Dilibatkan. Ini Penjelasan Ketua DPRD Tanjab Timur

Eksisjambi, com. Tanjab Timur – Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menggelar pertemuan klarifikasi di ruang rapat Gedung DPRD Tanjabtim, merespon terkait pemberitaan online yang menyebut dugaan pengalihan anggaran Rp, 2,6 miliar tanpa mekanisme resmi. Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati menyampaikan tanggapan tegas terkait dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar dari pos DPRD ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD. Isu ini mencuat di tengah masyarakat, khususnya atas tanggapan warga Kecamatan Muara Sabak Timur dan Mendahara,

” Selalu pimpinan DPRD Tanjabtim mengapresiasi perhatian masyarakat atas isi ini. Ini menandakan masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap kebijakan pembangunan,” ujar Zilawati.

Ia menegaskan bahwa tudingan adanya pengurangan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar tidak benar. Menurutnya, tidak ada pengurangan anggaran, justru terdapat penambahan anggaran berdasarkan usulan dari Sekretariat DPRD sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Raih Anugerah Kota Layak Anak
Pengalihan Anggaran Rp, 2,6 Miliar Terkait Banggar dan TAPD Tak Dilibatkan. Ini Penjelasan Ketua DPRD Tanjab Timur.
Pengalihan Anggaran Rp, 2,6 Miliar Terkait Banggar dan TAPD Tak Dilibatkan. Ini Penjelasan Ketua DPRD Tanjab Timur.

Anggaran Sudah Dibahas dan Dirasionalisasi Terkait selisih anggaran sebesar Rp 2,6 miliar, Zilawati menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari usulan awal Sekretariat DPRD dan bukan hasil pengalihan. Usulan tersebut telah dibahas dalam forum Banggar yang dihadiri oleh seluruh anggota Banggar dan TAPD, kemudian dirasionalisasi sesuai kebutuhan dan regulasi.

Ia juga membantah tudingan bahwa proyek tersebut adalah proyek siluman. “Semua kegiatan telah diusulkan secara resmi dan dicatat dalam risalah rapat. Tidak ada kegiatan yang diselundupkan atau tidak diketahui oleh Banggar dan TAPD,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Peringatan Hari Kartini ke 144 Tahun 2022

Dokumen Bisa Diakses Sesuai Regulasi Menanggapi isu keterbukaan informasi, Zilawati memastikan bahwa seluruh dokumen rapat, termasuk risalah dan berita acara pembahasan anggaran, dapat diakses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen Transparansi dan Kesejahteraan DPRD Tanjabtim, kata Zilawati, tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. “Proses penganggaran ke depan akan lebih transparan, akuntabel, dan dilakukan sesuai aturan bersama seluruh pihak, termasuk OPD, Banggar, dan TAPD,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan TAPD yang hadir dalam rapat tersebut membenarkan pernyataan Ketua DPRD. “Semua proses telah sesuai dengan SOP dan risalah Sekretariat DPRD sejalan dengan catatan kami,” singkatnya. (Mul).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tarif Penyeberangan ke Pulau Cingkuak Resmi Rp21 Ribu, Sudah Termasuk Asuransi

Daerah

KPPU Hadirkan Ahli Hukum Persaingan di Sidang Distribusi AC AUX
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Terima Dukungan dari Putra Mahkota Arab Saudi 

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan dan Rehab 5 Pangkalan Ojek IPDB

Advertorial

Pemprov Jambi Dorong Percepatan Program Transaksi Digitalisasi di pasar Angso Duo
Yusril Ihza Mahendra

Daerah

PPATK Perkuat Komite TPPU untuk Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia

Nasional

Pemkot Sungai Penuh Sepakati Lokasi Shalat Idul Fitri 1446.H.di Lapangan Merdeka
Mensesneg

Daerah

Mensesneg Tekankan Kecepatan Pemulihan dan Kemudahan bagi Korban Bencana Jelang Akhir Tahun