Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 11 November 2025 - 15:11 WIB

PPATK Perkuat Komite TPPU untuk Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta,http://Eksisjambi.com -Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana perjudian di Indonesia hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini di sampaikan dalam acara di seminasi bertajuk “Penguatan Komite TPPU dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Perjudian Online” yang di selenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, di sampaikan bahwa perjudian merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan sirkulasi uang haram dalam sistem keuangan nasional.

“Pemberantasan tindak pidana perjudian hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang. Perjudian adalah tindak kejahatan, dan mengedarkan uang terkait perjudian ke dalam sistem juga merupakan tindak kejahatan. Keduanya harus di tindak tegas oleh Pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  WFH Setiap Jumat Resmi Diberlakukan, ASN Pusat hingga Daerah Wajib Ikuti Kebijakan

PPATK menilai bahwa aliran dana yang berasal dari aktivitas perjudian online jauh lebih besar di bandingkan dengan dana hasil tindak pidana korupsi maupun narkotika.

“Uang yang beredar terkait perjudian jauh lebih besar daripada uang yang terkait korupsi. Begitu pula uang yang berasal dari peredaran narkoba. Ketiganya mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ungkapnya.

Melalui penguatan Komite TPPU, Pemerintah bersama lembaga terkait akan memperkuat sinergi lintas sektor mulai dari penegakan hukum, pengawasan sistem keuangan, hingga pemutusan jaringan kejahatan digital yang terhubung dengan praktik judi online.

Baca Juga :  Tiba Akhir 2025! Pesawat Angkut Super A400M Jadi Andalan Baru TNI AU

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni menciptakan Indonesia yang aman, bermartabat, dan berintegritas. “Selaras dengan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kami akan memberantasnya,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara pemberantasan perjudian dan tindak pidana pencucian uang, di harapkan kejahatan ekonomi digital dapat di putus dari akar-akarnya.

Pemerintah menargetkan, melalui penguatan Komite TPPU, Indonesia dapat menekan laju transaksi ilegal sekaligus melindungi stabilitas ekonomi nasional.(*)

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci tindak cepat dugaan pungli parkir di Air Terjun Telun Berasap

Daerah

Polres Kerinci Tindak Tegas Dugaan Pungli Parkir di Wisata Air Terjun Telun Berasap

Advertorial

Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara

Daerah

Sukses Di Gelar, Asosiasi Liga Futsal Kabupaten Bungo Resmi Di Tutup

Advertorial

IAIN Kerinci Tambah Prodi S2 dan S3
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso

News

Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo

Advertorial

Ramadhan Ke-7 H. Aspan Safari Ramadhan Di Desa Teluk Kuali

Daerah

Kode Promo Roblox Terbaru 10 Juli 2026, Klaim Item Gratis