Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 11 November 2025 - 15:11 WIB

PPATK Perkuat Komite TPPU untuk Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta,http://Eksisjambi.com -Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana perjudian di Indonesia hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini di sampaikan dalam acara di seminasi bertajuk “Penguatan Komite TPPU dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Perjudian Online” yang di selenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, di sampaikan bahwa perjudian merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan sirkulasi uang haram dalam sistem keuangan nasional.

“Pemberantasan tindak pidana perjudian hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang. Perjudian adalah tindak kejahatan, dan mengedarkan uang terkait perjudian ke dalam sistem juga merupakan tindak kejahatan. Keduanya harus di tindak tegas oleh Pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Pak Presiden Prabowo Subianto

PPATK menilai bahwa aliran dana yang berasal dari aktivitas perjudian online jauh lebih besar di bandingkan dengan dana hasil tindak pidana korupsi maupun narkotika.

“Uang yang beredar terkait perjudian jauh lebih besar daripada uang yang terkait korupsi. Begitu pula uang yang berasal dari peredaran narkoba. Ketiganya mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ungkapnya.

Melalui penguatan Komite TPPU, Pemerintah bersama lembaga terkait akan memperkuat sinergi lintas sektor mulai dari penegakan hukum, pengawasan sistem keuangan, hingga pemutusan jaringan kejahatan digital yang terhubung dengan praktik judi online.

Baca Juga :  Wako Ahmadi - Wawako Antos Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat Kota Sungai Penuh

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni menciptakan Indonesia yang aman, bermartabat, dan berintegritas. “Selaras dengan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kami akan memberantasnya,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara pemberantasan perjudian dan tindak pidana pencucian uang, di harapkan kejahatan ekonomi digital dapat di putus dari akar-akarnya.

Pemerintah menargetkan, melalui penguatan Komite TPPU, Indonesia dapat menekan laju transaksi ilegal sekaligus melindungi stabilitas ekonomi nasional.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2024

Advertorial

PLTA Kerinci Merangin Hydro Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Internasional

Gembong Narkoba Meksiko “El Mencho” Dilaporkan Tewas

Advertorial

Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke 52 Tahun 2023

Daerah

Imigrasi Kerinci Kembali Deportasi WNA Ilegal

Daerah

Ketua PWI Pusat : H. Ridwan Agus DPT namanya tidak tercantum sebagai anggota maupun pengurus parpol

Daerah

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov – Insan Dalam Membangun Jambi

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci ASRAF Gelar Safari Jumat dan Serahkan Bantuan CSR di Desa Koto Petai Tanah Cogok