Jakarta,http://Eksisjambi.com -Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana perjudian di Indonesia hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini di sampaikan dalam acara di seminasi bertajuk “Penguatan Komite TPPU dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Perjudian Online” yang di selenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, di sampaikan bahwa perjudian merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan sirkulasi uang haram dalam sistem keuangan nasional.
“Pemberantasan tindak pidana perjudian hanya akan efektif jika di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang. Perjudian adalah tindak kejahatan, dan mengedarkan uang terkait perjudian ke dalam sistem juga merupakan tindak kejahatan. Keduanya harus di tindak tegas oleh Pemerintah,” tegasnya.
PPATK menilai bahwa aliran dana yang berasal dari aktivitas perjudian online jauh lebih besar di bandingkan dengan dana hasil tindak pidana korupsi maupun narkotika.
“Uang yang beredar terkait perjudian jauh lebih besar daripada uang yang terkait korupsi. Begitu pula uang yang berasal dari peredaran narkoba. Ketiganya mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ungkapnya.
Melalui penguatan Komite TPPU, Pemerintah bersama lembaga terkait akan memperkuat sinergi lintas sektor mulai dari penegakan hukum, pengawasan sistem keuangan, hingga pemutusan jaringan kejahatan digital yang terhubung dengan praktik judi online.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni menciptakan Indonesia yang aman, bermartabat, dan berintegritas. “Selaras dengan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kami akan memberantasnya,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara pemberantasan perjudian dan tindak pidana pencucian uang, di harapkan kejahatan ekonomi digital dapat di putus dari akar-akarnya.
Pemerintah menargetkan, melalui penguatan Komite TPPU, Indonesia dapat menekan laju transaksi ilegal sekaligus melindungi stabilitas ekonomi nasional.(*)







