Home / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:26 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Bergabung dengan Militer Rusia

Bripda MR

Bripda MR

BANDA ACEH, http://Eksisjambi.com–  Seorang personel Satuan Brimob Polda Aceh berinisial Bripda MR diduga melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan diketahui telah berada di luar negeri dan disebut-sebut bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bripda MR merupakan personel aktif Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan.

“Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan bergabungnya Bripda MR dengan Angkatan Bersenjata Rusia, perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan dinas lalu langsung berangkat ke luar negeri untuk bergabung dengan militer asing,” ujar Joko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Resmi Ditahan KPK

Joko menjelaskan, Bripda MR sebelumnya memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Berdasarkan putusan sidang tersebut, Bripda MR dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Satbrimob Polda Aceh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda MR tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas. Kemudian, pada Rabu, 7 Januari 2026, yang bersangkutan diketahui mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Dalam proses penelusuran, Polda Aceh telah mengantongi sejumlah bukti terkait keberadaan Bripda MR di luar negeri. Bukti tersebut antara lain berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang penerbangan.

Baca Juga :  dr. Reni Effendi Bela dr. Richard Lee Soal Isu Selingkuh

“Berdasarkan data yang kami miliki, yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Bripda MR kembali tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK),” jelas Joko.

Hingga saat ini, Polda Aceh masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait status keanggotaan, keberadaan, serta dugaan aktivitas Bripda MR selama berada di luar negeri. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polri guna menjaga integritas serta profesionalisme institusi.**

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi Alharis Umroh kan orang tua Atlit

Advertorial

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Daerah

Sekda Zainal Efendi Hadiri Pertandingan Final Piala ASKAB Kerinci
Kodim 0417/Kerinci

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti dan Bagikan THR
RUU ASN

Daerah

RUU ASN Samakan Manajemen PNS dan PPPK Langkah Progresif Wujudkan Kesetaraan Hak
Tim SAR Temukan Korban

Daerah

Seluruh Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Sungai Penetai Kerinci Berhasil Ditemukan

Advertorial

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97
Ratib Saman di Kerinci

Daerah

Tradisi Ratib Saman Usai Tarawih di Kerinci Provinsi Jambi