Home / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:26 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Bergabung dengan Militer Rusia

Bripda MR

Bripda MR

BANDA ACEH, http://Eksisjambi.com–  Seorang personel Satuan Brimob Polda Aceh berinisial Bripda MR diduga melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan diketahui telah berada di luar negeri dan disebut-sebut bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bripda MR merupakan personel aktif Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan.

“Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan bergabungnya Bripda MR dengan Angkatan Bersenjata Rusia, perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan dinas lalu langsung berangkat ke luar negeri untuk bergabung dengan militer asing,” ujar Joko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Penelitian Puslitbang Polri Terkait Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri di Polres Tebo

Joko menjelaskan, Bripda MR sebelumnya memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Berdasarkan putusan sidang tersebut, Bripda MR dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Satbrimob Polda Aceh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda MR tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas. Kemudian, pada Rabu, 7 Januari 2026, yang bersangkutan diketahui mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Dalam proses penelusuran, Polda Aceh telah mengantongi sejumlah bukti terkait keberadaan Bripda MR di luar negeri. Bukti tersebut antara lain berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang penerbangan.

Baca Juga :  JK : Perang Modern Dimenangkan oleh Penguasa Teknologi, Bukan Lagi Jumlah Tentara

“Berdasarkan data yang kami miliki, yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Bripda MR kembali tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK),” jelas Joko.

Hingga saat ini, Polda Aceh masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait status keanggotaan, keberadaan, serta dugaan aktivitas Bripda MR selama berada di luar negeri. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polri guna menjaga integritas serta profesionalisme institusi.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpinan DPRD Minta Pemkab Tanjabbar Mengambil Langkah Hukum Ke MA Terkait PPI Perda RTRW Yang Baru
Kode redeem Free Fire terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 22 April 2026: Klaim Gratis Skin, Bundle, dan Diamond

Advertorial

Gubernur Jambi Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat
Presiden Prabowo Subianto

Hukum

Prabowo Ungkap Timbunan 40.000 Ton Monasit di Bangka Belitung, Nilai Ekonomi Capai Rp128 Triliun

Advertorial

Gubernur Alharis Serahkan Langsung Bantuan Bagi Korban Banjir di Bungo
APEC 2025 di Korea

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Hari Kedua APEC 2025 di Korea
Nilai perdagangan Indonesia–Rusia mencapai US$5 miliar pada 2025

Daerah

Nilai Perdagangan Indonesia – Rusia 2025 Capai US$5 Miliar, Kerja Sama Strategis Kian Diperkuat

Daerah

Gubernur Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel pada Peringatan 10 Muharram