Jakarta,eksisjambi.com- Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 tengah menjadi topik hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Harapan besar sempat terarah pada pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR/DPR, Jumat (15/8/2025), yang bertepatan dengan penyampaian nota keuangan RAPBN 2026.
Pidato tahunan tersebut secara tradisi sering menjadi panggung bagi kepala negara untuk mengumumkan kebijakan strategis, termasuk terkait kesejahteraan ASN. Apalagi, rencana peningkatan gaji PNS sudah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Namun, dalam pidato yang disampaikan hari ini, Presiden Prabowo tidak menyinggung soal kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini membuat sebagian ASN masih menanti kepastian terkait realisasi kebijakan tersebut.
“Kami sebenarnya berharap ada kepastian hari ini, minimal sinyal dari Presiden. Tapi ternyata tidak ada. Mudah-mudahan nanti di pembahasan RAPBN 2026 bisa ada kabar baik,” ujar salah satu PNS di lingkungan kementerian di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Jika melihat rekam jejaknya, kenaikan gaji PNS dalam lima tahun terakhir hanya terjadi dua kali, yakni pada 2019 sebesar 5% dan pada 2024 sebesar 8%. Dalam sepuluh tahun terakhir, hanya ada tiga kali penyesuaian gaji PNS: tahun 2015 (5%), 2019 (5%), dan 2024 (8%).
Pola ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji PNS bukanlah kebijakan tahunan yang pasti, melainkan bergantung pada kondisi fiskal negara dan prioritas anggaran pemerintah.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait besaran atau kepastian kenaikan gaji PNS di tahun 2026. Keputusan final kemungkinan baru akan terungkap setelah pembahasan RAPBN 2026 antara pemerintah dan DPR rampung dalam beberapa bulan ke depan.(*)







