Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:45 WIB

Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

Polres Kerinci

Polres Kerinci

KERINCI, http://Eksisjambi.com – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan pasar malam yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Pamapta dan Piket Fungsi melakukan pengecekan langsung ke lokasi pasar malam yang di laporkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, kegiatan ini di lakukan berdasarkan laporan warga yang menginformasikan adanya permainan di pasar malam yang di duga mengarah pada praktik perjudian.

Baca Juga :  Lembaga PPKPD Gelar Bimtek Anggota BPD Se-kota Sungai Penuh

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan permainan bola pingpong, di mana pengunjung terlebih dahulu membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APP (32), seorang wiraswasta yang beralamat di Kota Padang, untuk di bawa ke Polres Kerinci guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, pengelola pasar malam di berikan pembinaan serta di minta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang mengarah pada unsur perjudian.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026, Diikuti 138 Peserta

Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap seluruh bentuk aktivitas hiburan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan rakyat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” tegasnya.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Langkah KPK Dampingi Perjuangkan PI 10 Persen

Advertorial

Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Advertorial

Bupati H.Adirozal Serahkan SK P3K Guru

Daerah

Sekda Kerinci Lantik 59 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Kerinci

Bangko

Tokoh Masyarakat Lantak Seribu Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Bangko

Residivis Yang Juga Specialis Bongkar Rumah Diciduk

Daerah

Wako Ahmadi Ingatkan Perilaku Sehat & Disiplin

Daerah

Kode Redeem MLBB 30 April 2026, Buruan Klaim Hadiah Event ALLSTAR