Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:54 WIB

Polres Mesuji Ungkap Kasus Perburuan Tapir Dilindungi, Empat Pelaku Diamankan

Mesuji,http://Eksisjambi.com  –  Komitmen Polda Lampung dalam menjaga kelestarian satwa liar kembali dibuktikan. Polres Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan perburuan dan pembunuhan satwa di lindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan tindak pidana perburuan satwa di lindungi.

Keempat terduga pelaku di persangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka di duga melakukan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa yang termasuk dalam daftar satwa di lindungi.

Baca Juga :  3 Pemburu Liar di TN Komodo Jadi Tersangka, Terlibat Baku Tembak

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang mengancam kelestarian satwa liar.

“Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang di duga terlibat dalam pembunuhan satwa di lindungi jenis tapir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa yang di lindungi dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” ujar Yuni Iswandari Yuyun.

Baca Juga :  Camat Eko Yulianto Lepas 29 Calon Jemaah Haji Asal Rimbo Ilir

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan konservasi di nilai menjadi langkah penting dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus mencegah kepunahan satwa yang di lindungi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mesuji guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.**

Sumber: Polda Lampung.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi Ke Kemandagri
kode redeem FC Mobile

Daerah

Daftar Kode Redeem FC Mobile 29 Desember 2025: Hujan Gems, Glorious Card, hingga Icon Gratis!

Advertorial

Pemkab Tebo Kembali Raih Opini WTP, Untuk Yang Kesembilan Kalinya

Daerah

Gerak Cepat Polres Kerinci Evakuasi Longsor Muara Hemat, Akses Jalan Kembali Normal
Emas Batangan

Daerah

Harga Emas Antam Menguat Terbatas Sepanjang Pekan, Naik Rp 32.000 per Gram

Daerah

Wagub Jambi Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Palembang

Advertorial

Pemkab Kerinci Gelar Idul Adha 1445 H Bersama Masyarakat di Lapangan Merpati Hiang