Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:54 WIB

Polres Mesuji Ungkap Kasus Perburuan Tapir Dilindungi, Empat Pelaku Diamankan

Mesuji,http://Eksisjambi.com  –  Komitmen Polda Lampung dalam menjaga kelestarian satwa liar kembali dibuktikan. Polres Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan perburuan dan pembunuhan satwa di lindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan tindak pidana perburuan satwa di lindungi.

Keempat terduga pelaku di persangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka di duga melakukan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa yang termasuk dalam daftar satwa di lindungi.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Terbaru MLBB Hingga Game Populer 

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang mengancam kelestarian satwa liar.

“Polda Lampung bersama Polres Mesuji bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan empat orang yang di duga terlibat dalam pembunuhan satwa di lindungi jenis tapir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa yang di lindungi dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” ujar Yuni Iswandari Yuyun.

Baca Juga :  3 Pemburu Liar di TN Komodo Jadi Tersangka, Terlibat Baku Tembak

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan konservasi di nilai menjadi langkah penting dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus mencegah kepunahan satwa yang di lindungi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mesuji guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.**

Sumber: Polda Lampung.

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Pelantikan menteri merah putih

News

Presiden Prabowo Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Kabinet Merah Putih
Kode Redeem Free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Terbaru Free Fire 25 Februari 2025 Klaim Hadiah Gratis!

Hukum

KPK Tangani Laporan Pengurangan Anggaran Program MBG

Advertorial

APBD 2021 Disetujui Dewan

Bangko

Polres Merangin Lakukan Pengawasan Harga Bapok di Pasar Baru Bangko, Pedagang Melebihi HET Diberi Peringatan

Daerah

Pimpinan Dewan Kota Sungai Penuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi.

Daerah

Sekda Alpian Buka Sosialisasi dan Pelatihan Siswas P3DN dan RUP.

Daerah

Cuaca Ekstrem Masih Melanda Sumatera, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Petir