Jakarta – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).
Uang tersebut merupakan hasil pemulihan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparat penegak hukum dalam mengembalikan uang negara yang selama ini di rugikan oleh praktik korupsi.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa di gunakan untuk membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah di perhatikan dan tidak pernah diurus,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum baik jaksa, polisi, maupun hakim harus menjunjung tinggi nurani dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.
“Hukum harus di tegakkan dengan hati nurani. Jangan ada keberpihakan pada yang kuat dan mengabaikan keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Momentum penyerahan uang pengganti ini di nilai menjadi simbol komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kejaksaan Agung menyebut, pemulihan Rp13,25 triliun ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam sejarah penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Dana tersebut akan langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan untuk di gunakan dalam berbagai program pembangunan, khususnya bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menandai tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan capaian signifikan dalam bidang penegakan hukum dan tata kelola ekonomi nasional.(*)







