Home / Internasional / Nasional / News

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).

 Uang tersebut merupakan hasil pemulihan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparat penegak hukum dalam mengembalikan uang negara yang selama ini di rugikan oleh praktik korupsi.

 Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

 “Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa di gunakan untuk membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah di perhatikan dan tidak pernah diurus,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Honda Jazz 2026 Tampil Lebih Modern, Praktis, dan Canggih

Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum baik jaksa, polisi, maupun hakim harus menjunjung tinggi nurani dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.

“Hukum harus di tegakkan dengan hati nurani. Jangan ada keberpihakan pada yang kuat dan mengabaikan keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar Di Nobatkan Untuk Memimpin ICMI Orda Periode 2023-2028

Momentum penyerahan uang pengganti ini di nilai menjadi simbol komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kejaksaan Agung menyebut, pemulihan Rp13,25 triliun ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam sejarah penanganan perkara korupsi di Indonesia.

 Dana tersebut akan langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan untuk di gunakan dalam berbagai program pembangunan, khususnya bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menandai tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan capaian signifikan dalam bidang penegakan hukum dan tata kelola ekonomi nasional.(*)

Share :

Baca Juga

KOPI Sultan

Artikel

Kopi Sultan Makin Diminati, Diklaim Mampu Tingkatkan Stamina Pria
Rakor Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi

Daerah

Wagub Sani Buka Rakor Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi

Daerah

Pemkot Terima Kunjungan Kajati Jambi

Daerah

Bahas Program Kerja dan Persiapan Porwanas di Malang, SIWO PWI Provinsi Jambi Gelar Rapat

Advertorial

Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Tanjabbar Gelar Reses Kedua Tahun Sidang 2024 – 2025

Advertorial

Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Intervensi Penurunan Stunting 2024

Advertorial

Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Wawako Salurkan Bantuan Masjid Al-Ishlah Sungai Liuk