Home / Internasional / Nasional / News

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).

 Uang tersebut merupakan hasil pemulihan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparat penegak hukum dalam mengembalikan uang negara yang selama ini di rugikan oleh praktik korupsi.

 Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

 “Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa di gunakan untuk membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah di perhatikan dan tidak pernah diurus,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  WFH Setiap Jumat Resmi Diberlakukan, ASN Pusat hingga Daerah Wajib Ikuti Kebijakan

Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum baik jaksa, polisi, maupun hakim harus menjunjung tinggi nurani dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.

“Hukum harus di tegakkan dengan hati nurani. Jangan ada keberpihakan pada yang kuat dan mengabaikan keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan

Momentum penyerahan uang pengganti ini di nilai menjadi simbol komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kejaksaan Agung menyebut, pemulihan Rp13,25 triliun ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam sejarah penanganan perkara korupsi di Indonesia.

 Dana tersebut akan langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan untuk di gunakan dalam berbagai program pembangunan, khususnya bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menandai tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan capaian signifikan dalam bidang penegakan hukum dan tata kelola ekonomi nasional.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Bekasi, Sejumlah Ruang di Pemkab Disegel

Daerah

Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusantara Lestari

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok, Tekankan Regenerasi Adat
Yamaha XMAX

Daerah

Yamaha Kembali Luncurkan XMAX 250 CC Terbaru
Cuaca Ekstrem

Daerah

Update Cuaca Wilayah Jambi dan Sekitarnya:
Pelantikan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh
Pansus DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Pansus dan Bapemperda Dewan Kota Sungai Penuh Bahas Rancangan Tatib DPRD