Bangka Belitung – Dalam acara penyerahan aset rampasan hasil tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden Prabowo Subianto mengungkap temuan mengejutkan: adanya timbunan logam tanah jarang jenis monasit yang mencapai puluhan ribu ton.
Menurut Prabowo, berdasarkan laporan dan analisis awal, timbunan monasit tersebut di perkirakan mencapai 40.000 ton dengan nilai ekonomi yang luar biasa besar.
Jika satu ton monasit di hitung berdasarkan harga pasar internasional yang mencapai ratusan ribu dolar AS, total nilai ekonominya bisa mencapai Rp128 triliun, setara dengan ratusan miliar dolar AS.
Temuan itu di ungkapkan Prabowo saat menyerahkan enam smelter ilegal yang telah di sita negara kepada PT Timah Tbk.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa limbah atau bahan tambang ilegal yang sebelumnya di anggap tidak bernilai ternyata mengandung unsur logam tanah jarang, seperti monasit, yang memiliki nilai strategis bagi industri global.
“Kita menemukan timbunan besar monasit di lokasi tambang ilegal. Ini menunjukkan betapa besar kekayaan alam Indonesia yang selama ini disia-siakan. Tugas kita adalah mengelolanya dengan benar, bukan membiarkannya di jarah,” tegas Prabowo.
Meski berpotensi besar, Prabowo mengingatkan bahwa pengelolaan monasit bukan perkara mudah.
Proses ekstraksi logam tanah jarang membutuhkan teknologi tinggi, investasi besar, dan standar lingkungan yang ketat, Tanpa pengawasan yang memadai, pengelolaan bisa berisiko merusak ekosistem lokal.
Selain itu, potensi korupsi, konflik kepemilikan lahan, dan persaingan investasi asing menjadi tantangan serius dalam mewujudkan nilai ekonomi dari sumber daya ini. Pemerintah, kata Prabowo, harus memastikan agar seluruh proses pengelolaan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Monasit merupakan salah satu jenis logam tanah jarang (rare earth elements) yang sangat di butuhkan dalam industri modern, seperti baterai kendaraan listrik, perangkat elektronik, dan teknologi pertahanan Negara-negara maju seperti Tiongkok dan Amerika Serikat telah menjadikan penguasaan logam tanah jarang sebagai prioritas strategis.
Jika di kelola secara mandiri, potensi monasit Indonesia bisa menjadi pilar baru penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global teknologi tinggi.
“Kita tidak boleh lagi hanya mengekspor bahan mentah, Nilai tambah harus terjadi di dalam negeri. Ini saatnya Indonesia berdiri di atas kekayaan alamnya sendiri,” ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga mengingatkan bahwa jika praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan SDA terus di biarkan, Indonesia justru bisa kehilangan potensi besar ini ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat penegakan hukum di sektor pertambangan, sekaligus mendorong hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam.
Kini, publik menunggu langkah konkret berikutnya: apakah seruan “Selamatkan 40.000 ton monasit” akan menjadi sekadar slogan politik, atau benar-benar di wujudkan dalam kebijakan nyata yang membawa manfaat bagi negara dan rakyat Indonesia.(*)







