Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB

Panen Jagung Bersama BUMDes, Wawako Azhar Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah ikut panen jagung bersama BUMDes Desa Sungai Ning

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah ikut panen jagung bersama BUMDes Desa Sungai Ning

Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com  – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, turut serta dalam kegiatan panen jagung bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sungai Ning, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Panen jagung tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, BUMDes, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sektor pertanian.

Kehadiran Wawako Azhar disambut antusias oleh masyarakat dan para petani setempat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta tim penyuluh pertanian lingkup Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pengembangan usaha pertanian berbasis desa. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan dukungan yang berkelanjutan bagi petani, mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Azhar menyampaikan apresiasi kepada BUMDes dan para petani yang telah aktif mengelola potensi pertanian, khususnya komoditas jagung. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin Terapkan  Tiga Poin Disiplin ASN Pada Jajarannya

“Kegiatan seperti ini harus terus didorong. Selain meningkatkan hasil pertanian, juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” ujar Azhar.

Panen jagung ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

Kota Sungai Penuh

Ketua DPRD Fajran Serah kan Bantuan Masker Bagi warga Binaan di Kota Sungai Penuh

Daerah

Tanpa SDM Unggul, Indonesia Tak Akan Mampu Berdikari di Era Global
Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi)

Advertorial

Halo Stunting: Bagaimana Gerakan Pasca Kenaikan di Jambi

Daerah

KDMP Resmi Diluncurkan
Gunung Kerinci

Daerah

Jelang Tahun Baru Pendaki Gunung Kerinci Patuhi Aturan Demi Keselamatan

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakernas APPSI
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN