Home / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:37 WIB

Razia Kendaraan Oleh Polres Kerinci, Dongkrak Penerimaan Pajak Capai Rp 22,2 Milliar

Eksisjambi.com,KERINCI- Giat Polres Kerinci dalam razia kendaraan bermotor akhir-akhir ini membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buktinya, nilai penerimaan pajak kendaraan hingga Agustus mencapai Rp 22,2 Milliar.

Tak heran, sejak razia digalakkan pada awal Juli lalu, dikomando Kapolres Kerinci yang baru AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, ratusan kendaraan bermotor yang terjaring razia dan diamankan di Mapolres Kerinci, umumnya kendaraan roda empat dari berbagai jenis, hingga alat berat exavator.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor UPT BPKPD Provinsi Jambi, UPTB Kerinci (Samsat Kerinci), pada laporan per Agustus, tercatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22.279.568.400. Jumlah tersebut dengan rincian, pembayaran PKB sebesar Rp 19.985.467.200.

Baca Juga :  Ironi Pajak Indonesia, Miskin Menanggung Beban Lebih Besar

Kemudian penerimaan dari BBNKB sebesar Rp 2.120.118.500, kemudian ada penerimaan dari P3.AP sebesar Rp 93.910.500, terakhir penerimaan denda sebesar Rp 81.072.200. Sementara pada laporan bulanan Juli, tercatat penerimaan pajak sebesar Rp 3.069.760.130.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, kepada wartawan menjelaskan razia atau patroli dari Satlantas Polres Kerinci dilakukan bertujuan untuk menertibkan kendaraan agar melengkapi dokumen dan surat kendaraan.

“Berbarengan dengan itu, banyak kendaraan yang juga menunggak pajak, itu kita minta agar melunasi tunggakan pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikut 4 Perkutut Katuranggan yang Dimiliki Raja Zaman Dahulu

Menurut dia, dengan adanya pelunasan pajak kendaraan yang sebelumnya menunggak, maka akan berpengaruh terhadap PAD. Dari PAD itu sendiri, tentu akan berdampak pada pembiayaan pembangunan nantinya di Kerinci dan Sungaipenuh.

“Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada masyarakat, selain berkendara dengan lengkap disertai dokumen kendaraan, juga harus taat pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Kerinci hingga saat ini masih terus menggalakkan patroli, untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, juga menjadwalkan razia pada 29 Agustus 2022 mendatang, jika ditemukan pengendara dan kendaraan yang melanggar akan diberi tindakan oleh petugas.(Rama)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komdigi Perketat Syarat Pendaftaran Kartu Sim

Daerah

Selama Ramadhan, Wako Ajb Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Advertorial

Sekda Sudirman Hadiri Wisuda ke-119 UNJA Mandalo
Kasus Bupati Bekasi

Daerah

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
KPK

Daerah

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ini Alasannya

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Sambut Kunjungan HDCI Bekasi

Advertorial

Kadis Maya : Kita Bergerak Cepat Sesuai Arahan Bupati dan Wabup Kerinci
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Terima Dukungan dari Putra Mahkota Arab Saudi