Bea Cukai Kepri

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp10,99 Miliar di Karimun

Daerah | Jumat, 22 Mei 2026 - 17:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:27 WIB

Bea Cukai bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau memusnahkan barang ilegal hasil penindakan senilai Rp10,99 miliar di Karimun, termasuk rokok ilegal dan barang elektronik impor ilegal.