BPI #Danantara #BUMN #Pemerintah #InvestasiNasional #EkonomiIndonesia #UU162025 #PenyertaanModalNegara #PMN

BPI Danantara Dapat Suntikan Modal Jumbo Rp1.000 Triliun dari Pemerintah

Internasional | Jumat, 17 Okt 2025 - 06:17 WIB

Jumat, 17 Okt 2025 - 06:17 WIB

“Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah),” demikian tertulis dalam Pasal 3G ayat (3) UU Nomor 16 Tahun 2025.