dana hibah Jambi

Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Daerah | Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Pemprov Jambi menegaskan hibah dana, gedung, dan lahan kepada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan dan TNI, sah secara hukum sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.