Pinjol Ilegal

OJK Mengungkapkan, Rp 9,1 Triliun Uang Masyarakat Hilang Kena Scam

Daerah | Jumat, 23 Jan 2026 - 16:28 WIB

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:28 WIB

“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar”ungkapnya

Bareskrim Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 7 Tersangka di Tangkap

Hukum | Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:03 WIB

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:03 WIB

“Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” ujarnya.