Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:28 WIB

OJK Mengungkapkan, Rp 9,1 Triliun Uang Masyarakat Hilang Kena Scam

OJK

OJK

JAKARTA.http://Eksisjambi.com – Anggota Dewan Komisioner bidang edukasi dan perlindungan konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sekitar 397.000 di blokir.

Alasannya, OJK mencatat 432.637 laporan pengaduan dari masyarakat dari tanggal 14 Januari 2026. Hal ini di himpun dari Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Hal ini di sampaikan Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta. Kamis 22/1/2026

“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang di laporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar”ungkapnya

Laporan scam tertinggi berasal dari Pulau Jawa, faktornya masih mendominasi lebih dari 303.000 laporan. Kemudian juga di Sumatera.

Adapun modus scam yang di laporkan beragam, mulai dari penipuan transaksi belanja dengan 73.000 laporan, yang di ikuti panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya  Pastikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Diperiksa BPK

Mengingat tingginya perkembangan penipuan koan tersebut, OJK sangat menghargai dukungan stakeholder dan masyarakat terkait berantas scam dan aktivitas pinjol ilegal.

Kemudian ada tantangan tersendiri dalam penanganan scam ini, yakni antara lain lonjakan jumlah pengaduan yang mencapai sekitar 1.000 laporan, lebih tinggi di bandingkan negara lain.

“Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari,” sebutnya.

Persoalan tersebut merupakan tingginya eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat Indonesia. Tantangan ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporan atau sekitar 80% laporan baru di sampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani, Ajak Warga Binaan Tingkatkan Iman

Sementara dalam praktiknya, dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam.

“Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat di selamatkan atau tidak,” imbuhnya.

“Mulai dari rekening di bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor,” tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Netralitas ASN Pilkada Serentak

Advertorial

Keutamaan Istighfar Sebagai Penghalang Musibah
HPN 2026

Daerah

Pemkab Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kerinci

Terjadi Kemacetan Panjang, Monadi Sampaikan Permohonan Maaf
Astrea grand 90an

Daerah

Honda Astrea Grand: Motor Bebek Paling  Diburu Kolektor

Bangko

Prasasti Karang Berahi Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Bangko

Tiga Desa Hebat Siap Sapu Bersih Untuk Kemenangan Nalim-Nilwan