X Koto

Pemkab Tanah Datar Resmi Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam

Daerah | Kamis, 27 Nov 2025 - 05:44 WIB

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:44 WIB

“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda, tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan. Hal ini agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” ujar Bupati Tanah Datar, Eka Putra.