Jakarta, http://Eksisjambi.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mulai melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Sejumlah temuan awal pun menjadi perhatian serius DPR RI, mulai dari kapasitas kamar hotel jemaah yang di nilai melebihi batas, jarak hotel yang di duga tidak sesuai standar, hingga kesiapan tenda di Arafah yang belum optimal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan pengawasan di lakukan untuk memastikan seluruh layanan haji berjalan sesuai standar yang telah di sepakati dalam Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
Menurutnya, pengawasan tahun ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau formalitas semata. DPR ingin memastikan hak-hak jemaah haji Indonesia benar-benar terpenuhi secara manusiawi, aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Pengawasan ini di lakukan agar pelayanan kepada jemaah sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Jangan sampai masih ada jemaah yang di rugikan akibat pelayanan yang tidak maksimal,” ujar Abdul Wachid.
Dalam pengawasan awal, Timwas menemukan adanya kamar hotel jemaah yang di isi melebihi kapasitas. Kondisi tersebut di nilai dapat mengurangi kenyamanan jemaah, terutama bagi lanjut usia dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Selain itu, DPR juga menyoroti lokasi hotel yang di duga berada lebih jauh dari standar layanan yang telah di tentukan. Hal ini menjadi perhatian karena dapat memengaruhi mobilitas jemaah menuju tempat ibadah, khususnya bagi jemaah lansia.
Tidak hanya sektor pemondokan, Timwas Haji DPR RI juga melakukan pengawasan terhadap layanan katering bagi jemaah Indonesia. DPR ingin memastikan kualitas makanan, distribusi konsumsi, hingga ketepatan waktu pelayanan berjalan dengan baik selama musim haji berlangsung.
Pengawasan turut di fokuskan pada kesiapan layanan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina. DPR menilai kesiapan fasilitas di kawasan tersebut sangat penting mengingat puncak ibadah haji akan melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.
Kesiapan tenda di Arafah menjadi salah satu sorotan utama karena di nilai belum sepenuhnya optimal. DPR meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pembenahan agar jemaah Indonesia dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman.
Timwas juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program Tanazul yang di siapkan untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina. Program tersebut di harapkan mampu menjadi solusi dalam mengurai penumpukan jemaah saat fase puncak haji.
Selain itu, DPR RI turut menyoroti dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia. Praktik tersebut di nilai sangat merugikan dan tidak boleh terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
DPR berharap berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap muncul dalam penyelenggaraan haji tidak kembali terulang pada musim haji tahun ini. Timwas menegaskan akan terus melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh pelayanan yang transparan, layak, dan sesuai standar.
Pemerintah dan seluruh penyelenggara haji juga di minta responsif terhadap setiap keluhan jemaah agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lebih baik di banding tahun-tahun sebelumnya.**







