Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Gubernur Jambi Hibahkan Tanah Untuk BKN-RI

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/01/2022). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr.Ir.Bima Haria Wibisana,M.S.I.S., secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.

“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” lanjut Al Haris.

Baca Juga :  Semakin Keren..Honda Luncurkan New Beat 125 Dengan Desain Terbaru

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Masyarakat Khawatirkan Kandidat Jadi Bonekanya Parpol dan Timses

“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. “Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.(Adv/Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjab Timur Mengelar Paripurna Dalam Agenda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
PMGC 2025

Internasional

Hari Ketiga PMGC 2025 Grand Finals, Penentuan Juara Dunia PUBG Mobile Dimulai

Daerah

Kisah Nabi Sulaiman AS: Raja yang Kaya Harta, Kaya Ilmu, dan Penakluk Jin

Advertorial

Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus PDBI Kota Sungai Penuh

Bangko

Babinsa Koramil 0420-02/Limun Bantu Warga Ngecor Jalan Produksi Ke Kebun

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Mei 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Hadiah 
Shalat Gerhana

Artikel

Gerhana Bulan Total Berikut Jadwal dan Amalan Sunnahnya