Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Gubernur Jambi Hibahkan Tanah Untuk BKN-RI

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/01/2022). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr.Ir.Bima Haria Wibisana,M.S.I.S., secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.

“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” lanjut Al Haris.

Baca Juga :  Polres Merangin Semarakkan Ramadhan Dengan Tarawih Serta Tadarus Al Qur’an

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka dan Apresiasi Tournament International Gateball Gubernur Cup III

“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. “Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.(Adv/Rul)

Share :

Baca Juga

Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan Pra Penilaian Kinerja Konvergensi Stunting

Advertorial

Wabup H. Murison Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UNJA, Fokus Kembangkan SDM dan Sektor Unggulan Daerah
Penasehat PT. Trend Gen Harizon

Daerah

Penutupan MTQ Desa Talang Lindung, Wako Alfin Apresiasi PT Tren Gen Harizone 

Advertorial

Tim Wasev Tabur Benih Ikan di Lokasi TMMD Ke-111

Advertorial

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi Nota LPJ Kepala Daerah

Daerah

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat Terkait Tragedi Kanjuruhan
redeem FC Mobile terbaru

Daerah

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Januari 2026, Klaim Gems hingga Pemain OVR 89+

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja 2024
DKPP Gorontalo

Daerah

DKPP Pecat Tetap Anggota KPU Gorontalo Junaidi Yusrin, Lima Penyelenggara Pemilu Lain Direhabilitasi