Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Gubernur Jambi Hibahkan Tanah Untuk BKN-RI

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/01/2022). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr.Ir.Bima Haria Wibisana,M.S.I.S., secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.

“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” lanjut Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  DPD I Golkar Jambi Percepat Revitalisasi Pengurus, Cek Endra: Demi Efektivitas Organisasi

“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. “Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.(Adv/Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Membanggakan, Pemkot Sungai Penuh Raih Opini WTP

Bangko

Babinsa Melaksanakan Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Dalam Rangka Penyerahan Bantuan Pompa Air Dari Kementrian Pertanian

Advertorial

Satu Unit Tongkang Muatan Pasir Ilegal Berhasil Diamankan Polairud Baharkam Polri

Bangko

H M Syukur dan H A Khafidh Motivasi Para Santri

Advertorial

Mobil Hias Merangin Tampil Memukau Pada Pawai Ta’aruf STQH XXVII Tingkat Nasional

Daerah

Ahmadi Zubir Kembali diPercaya PDIP Untuk Pilwako Sungai Penuh

Daerah

Ketegangan Iran–AS Memanas dan Dampaknya ke IHSG dan Saham Indonesia

Daerah

Sudah 7 Hari Proses Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Batang Asai, Operasi SAR Sementara dihentikan.